Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
79
Dalam hal penyiapan dan penyediaan pemanfaatan sumber
kekayaan alam guna mendukung logistik wilayah harus dilakukan
secara bersama-sama terutama melalui pelibatan masyarakat luas.
Hal itu mengingat keterbatasan kekuatan dan kemampuan TNI
sebagai komponen utama ketahanan saat ini memerlukan dukungan
berbagai pihak dalam penyiapan dan pemanfaatan sumber kekayaan
alam.
27. Upaya-upaya.
Dalam menindak lanjuti kebijaksanaan dan strategi tersebut di atas,
sehingga dapat mendayagunakan sumber kekayaan alam sebagai logistik
wilayah guna mewujudkan ketahanan yang kuat dalam rangka
menegakkan dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia diperlukan upaya-upaya nyata serta komprehensif.
a. Upaya untuk mendukung strategi-1:
Agar dapat mendayagunakan sumber kekayaan alam sebagai
Logistik Wilayah secara maksimal sebagai hasil pengembangan
buatan dari sumber kekayaan alam hayati atau non hayati yang
ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau
kemampuan daya dukungnya maka perlu suatu metoda dan cara
yang mampu mensinergiskan semua komponen yang terlibat dengan
upaya upayanya sebagai berikut:
1) Pemerintah (Kementrian terkait antara lain Kementrian
Lingkungan Hidup, Kementrian Kehutanan, Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Pertanian,
Kementrian Ketahanan, Kepolisian dan Iain-lain) bersifat aktif
dengan mengajukan ragam rancangan undang-undang
terutama terkait pemanfaatan sumber kekayaan alam untuk
mendukung logistik wilayah dalam rangka kepentingan negara
kepada DPR. Pemerintah maupun DPR melakukan koordinasi
maupu sinergi dalam pembuatan undang-undang yang baru
maupun revisl undang-undang yang lama sehingga