Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB III

                                     KONDISI PENGELOLAAN
                       WILAYAH PERBATASAN DARAT SAAT INI

 11. Umum.
          Secara umum pengelolaan wilayah perbatasan darat di seluruh NKRI

 termasuk wilayah perbatasan darat antara Kaltara dan Kaltim adalah
 merupakan bagian integral dari manajemen negara, yang dalam
 implementasinya membutuhkan arah yang jelas, berdimensi jangka panjang,
 komprehensif, integeral dan holistik. Secara geografis kawasan ini
 berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah di utara dan Serawak di
 barat. Kondisi geografis ini yang mempengaruhi persebaran penduduk dan
 kegiatan di wilayah perbatasan menjadi kompleks.19

          Wilayah perbatasan darat ini memiliki potensi sumber daya alam
yang cukup besar, serta merupakan wilayah yang sangat strategis bagi
pertahanan dan keamanan negara. Namun karena pengelolaannya belum
optimal, maka secara umum terlihat bahwa pembangunan wilayah
perbatasan darat ini jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan di
wilayah negara tetangga, sehingga mengakibatkan kondisi sosial dan
ekonomi masyarakat di kawasan perb atasan darat ini umumnya jauh lebih
rendah dibandingkan dengan kondisi sosial ekonomi warga negara
tetangga/Malaysia. Hal ini disebabkan oleh beberapa aspek antara lain, 1)
Anggaran (APBN dan APBD) belum sepenuhnya berpihak pada
pembangunan perbatasan. 2) Kualitas dan kuantitas SDM serta semangat
bela negara yang belum optimal. 3) Belum sinkronnya antara kebijakan
makro strategis dengan makro operasional serta kebijakan mikro strategis
dan mikro operasional 4) Belum ada kebijakan affirmative (keberpihakan)
untuk pembangunan perbatasan negara dan 5) Pengamanan lintas batas
belum memadai yang ditandai pos lintas batas belum dibangun sesuai
kebutuhan. Oleh karena itu, sebelum melakukan elaborasi terhadap proses
optimalisasi pengelolaan wilayah perbatasan darat guna menjamin

19 www.kemitraan.or.id /Partnership Policy Paper No. 2/2011 (Diakses pada tgl 20 April
2013 jam 19.20 W ib)

                                                        22
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13