Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

7

          a. Optimalisasi adalah usaha untuk membawa sesuatu hal ke
          arah yang lebih baik atau yang paling menguntungkan atau
          menjadikan yang paling baik6.
          b. Pengelolaan berasal dari kata kelola yang artinya suatu proses
          yang membantu merumuskan kebijakan dan tujuan organisasi atau
          suatu proses dalam melakukan kegiatan tertentu untuk menggerakkan
          orang.7
          c. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
          selanjutnya disebut dengan wilayah negara adalah salah satu unsur
          negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan
          pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial beserta dasar laut
         dan tanah dibawahnya, serta ruang udara diatasnya, termasuk
         seluruh sumber kekayaan yang terkandung didalamnya.8
         d. Batas wilayah negara adalah garis batas yang merupakan
         pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum
         Intemasional.9
         e. Penegakan Kedaulatan adalah mempertahankan kekuasaan
         negara dengan segala isinya, di darat, laut dan udara yang batas-
         batasnya ditetapkan dengan undang-undang.10
         f. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
         berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
         mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
         mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan,
         baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
         tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
         hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan
         nasionalnya11.
         g. Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang
         terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan

6 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka
edisi kedua, Jakarta, tahun 1996
7 Ibid 470
8 UU Rl No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara bab I Ketentuan umum pasal 1 ayat (1)
9 UU Rl No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara bab I Ketentuan umum pasal 1 ayat (4)
10 Penjelasan atas UU Rl No 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 7 ayat (1)
11 Lemhannas Rl, modul Ketahanan Nasional, PPRA XLIXTahun 2013
   1   2   3   4   5   6   7   8