Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
94
memperkokoh Ketahanan Nasional, maka dapat diajukan beberapa saran
sebagai berikut:
a. Pada program kerja dan anggaran tahun 2013 terlihat bahwa
yang mendapat alokasi anggaran paling besar untuk mengelola
kawasan perbatasan adalah kementerian PU dan Kementerian
Perhubungan, bukan BNPP, Kemhan dan TNI. Hal ini menyebabkan
pihak BNPP, Kemhan dan TNI tidak dapat berbuat banyak untuk
melaksanakan pengelolaan di kawasan perbatasan. Agar
BNPP,Kemhan dan TNI lebih memiliki keleluasaan dalam
melaksanakan pengelolaan wilayah perbatasan, perlu pihak
BAPPENAS, DPR-RI, BNPP, Kemhan dan TNI menyusun kebutuhan
anggaran yang memadai untuk dialokasikan kepada BNPP,Kemhan
dan TNI agar ke depan dapat melakukan pengelolaan perbatasan
darat secara optimal.
b. Perlu kiranya BPP Provinsi Kaltara dan Kaltim, BPP Kabupaten
Nunukan, Malinau dan Mahakam Ulu bersama dinas koperasi dan
UKM serta dinas pertanian setempat hendaknya dapat mendukung
sektor kewirausahaan yang telah dimulai oleh berbagai pihak di
daerah lain untuk dikembangkan di 19 kecamatan yang ada di
kawasan perbatasan darat antara Kaltara dan Kaltim dengan
Malaysia. Kewirausahaan yang akan dikembangkan agar disesuaikan
dengan kearifan lokal masyarakat setempat, dalam artian disesuaikan
dengan produk unggulan yang ada dimasing-masing wilayah, dengan
demikian maka dapat terjadi suatu kerjasama yang saling
menguntungkan antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah.
c. BAPPENAS, Kementerian PU, DPR-RI, Kementerian
Lingkungan hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan,
BNPP, BPP Provinsi Kaltara dan Kaltim, BPP Kabupaten Nunukan,
Malinau dan Mahakam Ulu, dan TNI, bersama dengan pihak
swasta/pemodal serta melibatkan LSM, para akademisi dan pakar
yang memahami tentang wilayah perbatasan darat, bekerja sama
dalam konteks membangun rintisan jalan disepanjang garis
perbatasan ± 1038 km melalui program Tentara Manunggal
Membangun Desa (TMMD) skala besar yang dilaksanakan secara