Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan.
Mengalir dari pokok permasalahan bagaimana mengoptimalkan
pengelolaan wilayah perbatasan darat guna menjamin penegakan
kedaulatan NKRI dalam rangka ketahanan nasional yang dipengaruhi oleh
perkembangan lingkungan strategi, telah dirumuskan kebijakan dan berbagai
upaya strategis. Melalui berbagai upaya strategis tersebut telah dilakukan
upaya-upaya untuk mengeliminir setiap kendala yang ada agar kondisi yang
diharapkan dapat terwujud. Mengacu pada uraian dan pembahasan di atas
maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
a. Diawali dengan kegiatan inventarisasi data yang ada di
kawasan perbatasan darat antara Kaltim dan Kaltara dengan
Malaysia, khususnya terhadap kelima titik yang selama ini masih
menjadi perdebatan/belum disepakati oleh kedua negara yang
bertetangga. Kegiatan selanjutnya segera dilakukan delineasi melalui
metode negosiasi, agar dapat diperoleh kesepakatan penyelesaian
terhadap kelima titik tersebut yang selama ini menjadi penghambat
kedua negara untuk melakukan pengelolaan sumber kekayaan alam
yang ada dalam wilayah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
kedua negara. Dengan telah disepakatinya kelima titik oleh kedua
negara, maka kegiatan berikutnya adalah pembangunan patok
maupun tugu batas negara dan menyusun peraturan/perundang-
undangan tentang keberadaan patok-patok perbatasan dilengkapi
dengan koordinatnya, dan ditanda tangani oleh kedua pejabat negara
yang berbatasan tersebut. Selanjutnya segera dilakukan sosialisasi
kepada seluruh masyarakat kedua negara yang ada dikawasan
perbatasan agar memahami akan pentingnya keberadaan patok
tersebut. Dengan adanya peraturan yang telah disepakati, kedua
negara memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga patok-patok
yang telah disepakati tersebut agar tidak terjadi lagi kegiatan saling
menyerobot wilayah di perbatasan kedua negara. Kondisi yang
91