Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
84
tahap kegiatan agar dapat segera diperbaiki, sehingga proses
pembangunan dan pelayanan dari waktu kewaktu semakin
baik.
d. S trategi-4. Meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan
darat untuk mencegah kegiatan-kegiatan illegal dan pelanggaran
hukum dengan melakukan : inventarisasi, penyediaan personel dan
peralatan; pembangunan pos-pos lintas batas dan pangkalan;
dukungan konsultasi, supervisi dan evaluasi pelaksanaan operasi
pengamanan perbatasan; Peningkatan kekuatan pasukan dan
alutsista pengamanan perbatasan; peningkatan koordinasi, kerja
sama antar satuan dan antar negara; serta pemberdayaan
m asyarakat di wilayah perbatasan. Upaya yang dilakukan yaitu :
1) Kemhan, Mabes TNI dan Kodam Vl/Mulawarman
menyusun rencana untuk menginventarisir kondisi personil
yang sedang bertugas di wilayah perbatasan saat ini, alutsista
dan dukungan peralatan lainnya. Selanjutnya menyusun
organisasi/kelompok kerja yang akan melaksanakan tugas
inventarisasi sesuai dengan alokasi waktu yang telah
dituangkan dalam rencana. Mengacuh pada rencana tersebut
diatas maka tim yang ditunjuk/dibentuk segera melakukan
kegiatan Inventarisasi, personel'dan peralatan yang selama ini
ada di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini harus dilaksanakan secara transparan dan
sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, antara lain kondisi
pos yang ada saat ini apakah masih cocok, relevan dan
memadai untuk ditempati oleh pasukan pengamanan. Demikian
juga Alutsista yang digunakan oleh pasukan pengaman perĀ
batasan masih layak atau mungkin sudah tidak layak, termasuk
juga sarana pendukung lainnya seperti kendaraan, alat per-
hubungan dan dukungan perlengkapan perorangan yang
digunakan oleh prajurit. Tim yang melaksanakan tugas ini
diharapkan tidak memanipulasi data hanya untuk kepentingan
sesaat yaitu untuk menyenangkan pimpinan. Hasil inventari-