Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

81

telah memiliki keleluasaan untuk merumuskan dan mengim-
plementasikan kebijakan dalam pengelolaan perbatasan, bukan
berarti pihak BNPP dalam hal ini pemerintah pusat dapat
secara otomatis melepaskan tanggung jawab dalam pengeĀ­
lolaan kawasan perbatasan darat ini. Pemerintah pusat dalam
hal ini semua pemangku kepentingan harus selalu siap mela-
kukan pengawasan dan memberikan konsultasi serta arahan
dalam pengelolaan wilayah perbatasan darat agar proses
pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM baik
BPP Provinsi, BPP Kabupaten maupun masyarakat yang
berada dikawasan perbatasan darat antar Kaltara dan Kaltim
dengan Malaysia mencapai hasil yang diharapkan.

          Dengan meningkatnya kualitas SDM masyarakat, maka
akan dapat meningkatkan daya saing yang pada gilirannya
akan berkontribusi positif pada meningkatnya kesejahteraan
masyarakat. Masyarakat yang memiliki tingkat kesejahteraan
yang baik diharapkan akan memiliki jiwa nasionalisme yang
tinggi, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh negara tetangga
untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kedaulatan
bangsa, seperti menggeser patok perbatasan beberapa jarak
kedalam wilayah NKRI hanya untuk mendapatkan ringit dari
para cukong Malaysia.

3) BNPP bekerjasama dengan Kemdikbud menyusun suatu
rencana yang terpadu tentang proses pendidikan dan pelatihan
SDM bagi BPP Provinsi dan BPP Kabupaten serta masyarakat
agar profesional dan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga
asing dari negara tetangga serta mantapnya kesadaran bela
negara. Selanjutnya menyusun organisasi yang akan bertugas
untuk melakukan kegiatan sesuai yang telah ditetapkan dalam
rencana tersebut. Organisasi yang telah dibentuk ini, segera
mengintensifkan proses pendidikan dan pelatihan bagi para
personil yang tergabung dalam BPP Provinsi Kaltara dan
Kaltim, serta BPP Kabupaten Nunukan, Malinau dan Mahakam
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17