Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

82

Ulu yang menjadi kepanjangan tangan untuk menjalankan
semua kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah
perbatasan darat. Melalui proses pendidikan dan pelatihan
yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, maka
seluruh pejabat yang ada dalam BPP Provinsi Kaltara dan
Kaltim dan BPP Kabupaten Nunukan, Malinau dan Mahakam
Ulu dapat mengembangkan kompetensi dibidang pengelolaan
wilayah perbatasan darat sehingga dapat memberikan kontri-
busi yang lebih optimal dalam proses penyusunan dan penen-
tuan kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan. Agar pengeĀ­
lolaan perbatasan ini dapat berlanjut dan berkesinambungan,
serta dikelola oleh personil-personil yang berkualitas maka
perlu adanya ketentuan yang mengatur untuk menjadikan diklat
tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk promosi jabatan.

          Diklat yang dilaksanakan ini, akan lebih efektif dan
efisien serta dapat menghasilkan personil yang berkualitas
perlu adanya pengawasan yang terencana dan dilaksanakan
secara konsisten mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan
dan pengakhiran. Disisi lain, perlu juga diikuti dengan kegiatan
evaluasi pada setiap tahap kegiatan untuk memberikan umpan
balik kepada para penyelenggara diklat agar dari waktu-
kewaktu kualitas hasil diklat semakin meningkat. Dengan
demikian proses pengelolan wilayah perbatasan darat akan
dikawal oleh SDM yang memiliki kualifikasi yang mumpuni,
sehingga penegakan kedaulatan NKRI dapat terjamin dalam
rangka Ketahanan Nasional.

4) BNPP, BPP Provinsi, BPP Kabupaten, Kemdikbudnas,
Kemkes, dan Kementrian Pekerjaan Umum bekerja sama
dengan institusi lain yang terkait serta swasta, menyusun
rencana terpadu tentang penyediaan sarana dan prasarana
pelayanan-dasar yang kegiatannya meliputi, menginventarisasi
sarana dan prasarana pendidikan, baik yang telah ada untuk
ditingkatkan, dan dikembangkan, serta yang belum ada dan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17