Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
25. Kebijakan
Kebijakan diartikan sebagai rangkaian konsep dan asas yg menjadi garis
besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekeijaan, kepemimpinan,
dan cara bertindak dalam mencapai sasaran.34 Pemberantasan narkoba di
wilayah perbatasan negara memerlukan kebijakan yang komprehensif
menyangkut berbagai aspek dan berbagai kementrian yang terkait sehingga
dapat diperoleh hasil keija yang optimal dalam bentuk menurunnya tingkat
penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kebijakan dalam pemberantasan narkoba sudali cukup banyak sebagai
implementasi dari undang-undang anti narkoba, baik yang langsung dilakukan
oleh aparat penegak hukum di bidang narkoba, yaitu Polri, BNN, Kejaksaaan
dan Pengadilan. Tetapi dalam tataran implementasi seringkali kebijakan
tersebut tidak bisa beijalan sebagaimana mestinya, biasanya akibat surnber daya
organisasi yang kurang mendukung. Demikian pula kebijakan yang dilakukan
kurang mendapatkan dukungan masyarakat sehingga akhimya pemberantasan
narkoba hanya dilakukan oleh aparat saja dengan berbagai keterbatasan yang
dimilikinya. Di kalangan aparat pun kesulitan yang dihadapi adalah masalah
koordinasi antar aparat yang belum beijalan optimal serta koordinasi dengan
negara lain belum optimal.
Untuk itu, atas dasar analisis terhadap berbagai faktor dalam pemberantasan
narkoba di wilayah perbatasan, maka diajukan kebijakan sebagai berikut:
’’Optimalisasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah
perbatasan.”
26. Strategi
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan
pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam
kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim keija,
memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-
prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan
34 Handoko, T. Hani. Manajemen Edisi III. Yogyakarta, 1991
92