Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

g) TNI, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai dan Pemerintah Daerah
         melakukan pertemuan non formal seperti; olah raga bersama,
         hiburan bersama, untuk lebih mengakrabkan secara individu.

    h) Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim melakukan koordinasi lebih awal
         terhadap kasus narkoba yang ditangani sehingga dapat diproses
         lebih cepat dan hukuman bisa memberikan efek jera kepada para
         pelaku dan orang lain.

2) Koordinasi Luar Negeri
    a) Polri dan Kementerian Hukum dan Ham RI, Kementerian Luar
         Negeri RI, BNN membentuk fomm koordinasi dan komunikasi
         sehingga pertukaran informasi tentang peredaran narkoba beijalan
         lancar dan informasi tentang bandar narkoba intemasional dapat
         diungkap.
    b) Presiden RI menetapkan Polri sebagai instansi yang dikedepankan
         dalam berhubungan dengan instansi di negara lain dan
         bertanggungjawab untuk memberikan dan menerima informasi
         tentang peredaran narkoba dari negara lain.
    c) Polri, Kementerian Hukum dan Ham RI, Kementerian Luar Negeri
         RI, BNN melakukan pertemuan secara rutin dengan negara-negara
         tetangga dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, saling
         tukar informasi tentang modus operansi barn yang terjadi di
         negaranya masing-masing dan melakukan pertemuan khusus apabila
         ada hal-hal yang mendesak.
    d) Polri, Kementerian Hukum dan Ham RI, Kementerian Luar Negeri
         RI, BNN melakukan analisa dan evaluasi terhadap koordinasi yang
         dilakukan selama ini sebagai perbaikan dimasa yang akan datang.
    e) Polri, Kementerian Hukum dan Ham RI, Kementerian Luar Negeri
         RI, BNN melakukan keijasama dalam pendidikan tentang
         pemberantasan peredaran narkoba untuk meningkatkan kualitas
         SDM masing-masing negara.
    f) Polri, Kementerian Hukum dan Ham RI, Kementerian Luar Negeri
         RI, BNN bekeijasama dalam pembangunan sarana prasarana dan

                                                  102
   1   2   3   4   5   6   7   8   9