Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

30

      pemerintahan dan melatih diri dalam mempergunakan hak-hak
      demokrasi;

3. Dari sudut teknis organisatoris pemerintahan, alasan mengadakan
      pemerintahan daerah (desentralisasi) adalah semata-mata untuk
      mencapai suatu pemerintahan yang efisien.

4. Dari sudut kultural, desentralisasi perlu diadakan supaya perhatian dapat
      sepenuhnya sepenuhnya ditumpahkan kepada kekhususan suatu
      daerah, seperti geografi, keadaan penduduk, kegiatan ekonomi, watak
      kebudayaan atau latar belakang sejarahnya;

5. Dari sudut kepentingan pembangunan ekonomi, desentralisasi
      diperlukan karena pemerintah daerah dapat lebih banyak dan secara
      langsung membantu pembangunan tersebut.

         Tidak begitu berbeda dengan pendapat-pendapat sebelumnya, Josef
Riwu Kaho (1982) melihat banyak manfaat desentralisasi, yaitu:

1. Mengurangi bertumpuk-tumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan;

2. Dalam menghadapi masalah-masalah yang amat mendesak yang
     membutuhkan tindakan yang cepat, Daerah tidak perlu menunggu
     instruksi dari pemerintah pusat

3. Dapat mengurangi birokrasi dalam arti yang buruk, karena setiap
     keputusan, pelaksanaannya segera dapat diambil;

4. Dalam sistem desentralisasi dapat diadakan pembedaan (differensiasi)
     dan pengkhususan (spesialisasi) yang berguna bagi kepentingan
     tertentu;

5. Dengan adanya desentralisasi teritorial, maka daerah otonom dapat
     merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan
     dengan pemerintahan yang dapat bermamfaat bagi negara. Hal-hal yang
     tenyata baik, dapat diterapkan di seluruh wilayah negara, sedangkan hal-
     hal yang kurang baik, dapat dilokalisir/dibatasi pada suatu daerah
     tertentu saja dan oleh karena itu dapat lebih mudah ditiadakan;
   1   2   3   4   5   6   7