Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

BAB V

                KONDISI OTONOMI DAERAH YANG DIHARAPKAN

20.Umum

         Kecenderungan globalisasi dan regionalisasi saat ini merupakan
tantangan dan sekaligus peluang baru bagi proses pembangunan daerah di
Indonesia. Tantangan dan peluang memberikan kepada daerah suatu beban
tugas yang berat. Daerah harus menyiapkan segala fasilitas pelayanan
umum sehingga daerah mampu menjadi wadah pertumbuhan dan
perkembangan investasi dan industri daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan
pembangunan daerah guna mewujudkan keamanan dan kesejahteraan
masyarakat yang diharapkan tidak terlepas dari kemampuan bangsa
Indonesia dalam mengelola masalah-masalah internal dan eksternal.

         Secara internal, bahwa pelaksanaan pembangunan daerah dapat
dikatakan baik apabila dalam proses pelaksanaan tersebut benar-benar
diarahkan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa sendiri dan dilakukan oleh
segenap komponen bangsa. Dalam hal ini segala kekuatan ekonomi, politik,
sosial, budaya, pertahanan dan keamanan yang menopang sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat yang dilandasi oleh keadilan sosial.

         Secara eksternal, bangsa Indonesia membutuhkan bangsa lain
karena hidup di dalam sistem global yang ditandai oleh ketergantungan dan
saling terikat satu sama lain. Terkait dengan pelaksanaan pembangunan
daerah, tentunya globalisasi disikapi dengan bijaksana dengan
memanfaatkan peluang-peluang yang ada utamanya guna memajukan
perekonomian nasional demi kesejahteraan bangsa. Selain itu, disikapi
dengan saling menghormati kedaulatan masing-masing bangsa dan
meniadakan penindasan antar bangsa maupun eksploitasi secara ekonomi.

         Selain kedua hal tersebut, yang sangat penting justru peran
masyarakat sebagai individu dalam pelaksanaan pembangunan. Manusia
merupakan sumberdaya dalam pembangunan yang sangat utama. Dengan

                                                 80
   9   10   11   12   13   14   15   16   17