Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

108

pemanfaatan sumberdaya alam perlu dikelola secara berkesinambungan dan
dikendalikan demi kelestariannya. Selain itu, perlu upaya penyempunaan
peraturan perundangan yang menyangkut pengolahan sumber kekayaan
alam.

          Dari gambaran konsepsi yang dilihat dari sudut pandang Astagatra,
maka diperlukan rumusan kebijakan, strategi, dan upaya dalam pelaksanaan
pembangunan daerah guna mewujudkan keamanan dan kesejahteraan
masyarakat dalam rangka keutuhan NKRI sebagai berikut.

25. Kebijakan
          Untuk mencapai pelaksanaaan otonomi daerah guna mewujudkan

keamanan dan kesejahteraan masyarakat maka diperlukan peninjauan
sebagai input kondisi pelaksanaan otonomi daerah saat ini, sehingga
peluang dan kendala yang dihadapi pada faktor lingkungan strategis
terhadap kondisi pelaksanaan otonomi daerah yang diharapkan dapat
dicapai melalui suatu konsepsi kebijakan. Dengan demikian, rumusan
kebijakan adalah sebagai berikut:

          “ Memperkuat Sinergi Pusat-Daerah”
          Kebijakan tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam strategi yang
menggambarkan langkah-langkah pencapaian dengan cara dan sasaran
yang diharapkan. Pencapaian sasaran dapat dilakukan melalui upaya-upaya
sehingga dapat memecahkan masalah dalam optimalisasi otonomi daerah.

26. Strategi
         Berdasarkan kebijakan umum nampak bahwa pemerintah belum siap

dan belum memperhatikan sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam hal ini hasil-hasil pembangunan belum bisa dimanfaatkan bagi
kesejahteraan masyarakat, apalagi dalam menghadapi globalisasi yang
penuh dengan tantangan dan ancaman. Untuk itu, strategi yang diterapkan
adalah “ Delapan Strategi O ptim alisasi Otonomi Daerah” , yaitu:
   11   12   13   14   15   16   17   18