Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

97

22. Kontribusi Otonomi Daerah terhadap Keamanan dan Kesejahteraan
       Masyarakat dan Kontribusi Keamanan dan Kesejahteraan
       Masyarakat terhadap Keutuhan NKRI

       a. Kontribusi Otonomi Daerah terhadap Keamanan dan
             Kesejahteraan Masyarakat

         Sebagaimana diketahui, tujuan otonomi daerah adalah mendekatkan
pemerintahan kepada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat Indonesia dimanapun mereka berada. Dengan sejahtera
dan makmur, akan tercipta keamanan dalam rangka keutuhan NKRI.

         Dari sub bab di atas, telah diuraikan bagaimana optimalisasi otonomi
daerah yang diharapkan terkait dengan enam hal, dari sisi perencanaan,
penganggaran, kelembagaan hingga pelayanan publik. Banyak para ahli
merumuskan gambaran umum masyarakat sejahtera sebagai masyarakat
adil, makmur, sejahtera lahir batin. Namun gambaran ini sangat kabur.
Sehingga dalam hal ini kesejahteraan masyarakat mengacu kepada misi
bangsa Indonesia, bahwa perwujudan kesejahteraan masyarakat ditandai
oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta
memberi perhatian utama pada pangan, sandang, papan, kesehatan,
pendidikan, dan lapangan kerja. Sementara, substansi pemberian otonomi
daerah sesungguhnya, yaitu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta
masyarakat. Di samping itu juga agar daerah mampu mewujudkan
kemandiriannya melalui peningkatan daya saingnya dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan
serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem NKRI. Maka, apa
yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan harus dapat
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan dengan misi bangsa
Indonesia dan substansi otonomi daerah. Sehingga kontribusi optimalisasi
otonomi daerah terhadap keamanan dan kesejahteraan masyakarat apabila
   1   2   3   4   5   6   7   8