Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
73
h. Pertahanan dan Keamanan71
Tantangan kemanan ke depan mengharuskan untuk
meneiaah pentingnya regulasi. sehingga tindakan dan
tanggungjawab dapat dilakukan pihak tertentu Banyaknya instansi
yang tertibat, namun tidak tegas siapa yang memiliki otontas
pengendalian secara penuh, pada gilirannya akan melahirkan
keraguan dalam mengatasi masalah. Bakorkamla misalnya, sering
beradu kepentingan dalam tugas dengan unsur laut tain seperti
Kemeterian Perhubungan, Bea Cukai, Potairud, bahkan Angkatan
La lit
Regulasi yang ambiguiti tersebut memberi kegamangan pada
pemegang kewenangan sesungguhnya. Keterpaduan pertahanan
militer dan nirmilrter masih menjatani proses dengan harapan dapat
memberi kekuatan tangkal yang iebih dengan melibatkan berbagai
komponen dan unsur di dalamnya. Regulasi yang sudah ada masih
belum menyentuh secara menyeluruh, sehingga sedikit banyak
menrmbulkan keraguan di lapangan. Dengan koordinasi yang baik,
hal tersebut dapat diatasi. Pencapaian Minimum Essensial force
dengan memberdayakan semua unsur telah mewujudkan efek
tangkal baik denial maupun reprisal. Pembangunan kekuatan
dengan Capacity Base Planning juga akan meningkatkan
kesejahteraan prajurrt Dengan demikian, operator tidak lagi terfokus
pada makan di saat tengah melaksanakan tugas.
19. Peluang dan Kendala
Dari uraian tentang perkembangan lingkungan strategis tersebut
kiranya periu disikapi bahwa hal-hal tersebut bukan merupakan
ancaman bagi lembaga peradilan pada umumnya, dan Pengadilan
Niaga khususnya dalam upayanya mewujudkan supremasi hukum
Perkembangan lingkungan strategis tersebut sepatutnya disikapi
sebagai tantangan yang memerlukan langkah antisipasi
Perkembangan tersebut telah membuka peluang dan kendala untuk
” Ibid.,him .74.