Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
117
Mahkamah Agung mengtngat keberadaan puslrtbang sebagai
center of excellent dan center of thinker
Untuk mendukung fungsi Mahkamah Agung dan jajarannya tingkat
di bawahnya da lam mengadili suatu perkara termasuk datam
pengertian keberadaan pengadilan niaga, hendaknya Mahkamah
Agung memperkuat fungsi puslrtbang sebagai lembaga yang
menyeienggarakan nset dan analtsis sebagai dasar pembuatan
putusan yang bersumber pada data dan informasi, terkart substansi
perkara yang drtangani. Sumber pengetahuan tersebut antara lain
bensi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,
putusan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tetah
diklascfikasikan, serta sumber pendukung Dengan demikian,
lembaga Lrtbang harus dapat mengelola sumber pengetahuan ini,
untuk kemudian menyediakan referensi yang memadai dalam
proses membuat putusan. Untuk mengimplementasikan hal tersebut
maka ;
1) Mahkamah Agung pertu memperkuat dan menambah jumlah
tenaga penelrti yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan
fungsi lrtbang
2) Mahkamah Agung perlu merekrut tenaga ekstemal maupun
dewan pakar, agar untuk dilibatkan pada pelaksanaan kegiatan
fungsi lrtbang
3) Puslrtbang Mahkamah Agung didorong untuk lebih
memngkatkan kualrtas hasil penelrtian dan pengkajian yang
dilaksanakannya. mengingat hasil penelrtian dan pengkajiannya
merupakan sumber rujukan dan refensi para hakim, termasuk
dalam pengertian ini hakim pengadilan niaga, dalam menyusun
putusan yang berkualrtas, memenuhi rasa keadilan masyarakat.
4) Di masa mendatang, perlu dipertimbangkan agar secara
kelembagaan pelaksana fungsi Lrtbang diperkuat secara
bertahap, untuk selanjutnya berdiri sendiri dan terpisah dan sub
unit yang menyeienggarakan kegiatan tehnis pelatihan. seperti
Pusdiklat Tehnis dan Pusdiklat Menpim. Di masa yang akan