Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

114

    secara tegas tentang jents perkara apa sata serta mekantsme
    beracara dengan renvoi prosedur.
3) A ctio Pauliana Pada dasarnya acbo pauhana diatur dalam
     ketentuan Pasal 1341 KUHPerdata, dalam hubungannya dengan
     perkara kepailitan hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam Pasal
     41, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 37
     Tahun 2CK>4 tentang Kepailitan dan PKPU. Lebih dan hal itu,
     perbuatan debitor pailit yang m erugikan kreditor atau orang lain
     yang m em punyai hak, juga dapat diknm m alisasikan berdasarkan
     ketentuan Pasal 396-402 KUHP, dengan ancaman hukuman
     m inim al em pat tahun dan m aksm al tujuh tahun.
     Dalam hubungannya dengan acara actio pauliana m elalui
     aspek perdata, tem yata Pasal 1341 KUHPerdata, Pasal 41, 42,
     43 dan 44 UU Kepailitan dan PKPU tidak m engatur secara rinci
     tentang proses beracaranya di pengadilan niaga Oleh karena
     pem buktian terhadap perkara actio pauhana pada umumnya
     tidak sederhana, sehingga karenanya pem buktian secara
     sederhana sebagaim ana diam anatkan dalam UU Kepailitan dan
     PKPU tidak mudah diterapkan Di samping pem buktiannya
     yang tidak sederhana, kendala lain dalam penyelesaian
     perm ohonan actio pauliana antara lain (i) perbuatan hukum
     yang ditakukan oleh debitor pailit yang m erugikan para kreditor
     sulrt untuk dideteksi, (ii) terbatasnya kewenangan kurator untuk
     m engungkapan hal tersebut, dan (iii) kurangnya kegasama
    tehnis dengan instansi penegak hukum lain dalam
    m engungkapkan actio pauliana Berdasarkan hal-hal te rse b u t
    m aka agar pelindungan terhadap kepentingan kreditor m elalui
    actio pauliana dapat drwujudkan, maka diperlukan peraturan
    pelaksanaan yang bersangkutan dengan ketentuan hukum acara
    pem buktian actio pauliana yang im plem entatif. Dalam hubungan
    ini, M ahkam ah Agung m enerbitkan Peraturan Mahkamah Agung
    yang m engatur tentang hal tersebut dalam situasi yang
    m endesak seperti saat ini.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11