Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

pendidikan nasional, harus berupaya untuk mengkaji
kembali kurikulum dan silabus pendidikan pada setiap strata
pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai dengan
pendidikan tinggi apakah sudah mampu membentuk budaya
demokrasi yang diharapkan. Kalau belum, selanjutnya perlu
dilakukan revisi dan sosialiasi terhadap kurikulum dan
silabus pendidikan nasional tersebut dengan menambah
bobot materi ajaran antara lain kewarganegaraan,
nasionalisme kebangsaan, budi pekerti, moral dan etika
berdemokrasi yang harus dimulai sejak pendidikan dasar
sampai pendidikan tinggi. Sehingga akan terbentuk karakter
bangsa yang dilandasi budaya demokrasi yang tertib, santun,
bertanggung jawab dan beretika moral terutama di kalangan
generasi muda sebagai pewaris bangsa dan pada gilirannya
akan membentuk masyarakat yang demokratis.
e) Penerapan sistem check and balances harus benar-
benar diberdayakan oleh segenap aparatur pemerintahan
beserta seluruh perangkatnya, serta diberdayakannya
pengawasan masyarakat secara terns menerus terhadap
kinerja pemerintahan yang didasari oleh budaya politik yang
sehat, demokratis, adil, santun, saling menghargai dan
bertanggung jawab. Dengan demikian akan terwujud suatu
keteraturan dalam dinamika perpolitikan nasional dilandasi
oleh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 (hasil
amandemen) dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat
yang maju, berkeadilan, mandiri dan sejahtera.
f) Meningkatkan ketaatan pada norma dan kaidah
politik:

         (1) Melakukan revitalisasi visi dan misi para elite
         dan pemimpin bangsa dalam membudayakan
         musyawarah mufakat dalam berbagai pengambilan
         keputusan politik baik di lembaga eksekutif, legislatif
         maupun yudikatif.

                     85
   1   2   3   4   5   6   7   8