Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

14) Pemerintah melalui Kemenpan & RB merumuskan
         perundangan yang mengatur seleksi pejabat negara yang berbasis
         merit sistem, kompetensi, profesionalisme calon dan pemenuhan
         persyaratan sesuai parameter dalam Indeks Kepemimpinan Nasional
         Indonesia (IKNI).

b. Upaya dari Strategi-II. Mewujudkan peningkatan komitmen
pemimpin tingkat nasional untuk mewujudkan Pemilu 2014 yang
berkualitas.

          1) Kemendagri bekerjasama dengan Kemenkumham
         merumuskan penguatan dan pengembangan standar dan parameter
         politik terkait dengan hubungan checks and balances di antara
         lembaga-lembaga penyelenggara negara.
         2) Presiden, para Menteri dan penyelenggara negara, di
         lingkungan eksekutif dan legislatif meningkatkan kemampuan
         lembaga penyelenggara negara yang profesional dan netral dalam
         melaksanakan pemilu.
         3) Kemendagri memfasilitasi pemberdayaan partai politik,
         tokoh masyarakat dan masyarakat sipil yang otonom dan
         independen, serta yang memiliki kemampuan melakukan
         pengawasan terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan
         keputusan kebijakan publik.
         4) Kemendagri bersama DPR RI melakukan perumusan standar
         dan parameter uji kelayakan (termasuk parameter dalam IKNI)
         untuk merekrut penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan
         tugas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
         5) Presiden, para menteri, penyelenggara negara bersama
         Pemda dan Partai Politik bekeijasama mewujudkan komitmen
         politik yang tegas terhadap pentingnya memelihara dan
         meningkatkan komunikasi politik yang sehat, bebas dan efektif.
         6) Kemendagri bekeijasama dengan Partai Politik dan tokoh
         masyarakat meningkatkan komunikasi, budaya, kesadaran dan

                                         78
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15