Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
14) Pemerintah melalui Kemenpan & RB merumuskan
perundangan yang mengatur seleksi pejabat negara yang berbasis
merit sistem, kompetensi, profesionalisme calon dan pemenuhan
persyaratan sesuai parameter dalam Indeks Kepemimpinan Nasional
Indonesia (IKNI).
b. Upaya dari Strategi-II. Mewujudkan peningkatan komitmen
pemimpin tingkat nasional untuk mewujudkan Pemilu 2014 yang
berkualitas.
1) Kemendagri bekerjasama dengan Kemenkumham
merumuskan penguatan dan pengembangan standar dan parameter
politik terkait dengan hubungan checks and balances di antara
lembaga-lembaga penyelenggara negara.
2) Presiden, para Menteri dan penyelenggara negara, di
lingkungan eksekutif dan legislatif meningkatkan kemampuan
lembaga penyelenggara negara yang profesional dan netral dalam
melaksanakan pemilu.
3) Kemendagri memfasilitasi pemberdayaan partai politik,
tokoh masyarakat dan masyarakat sipil yang otonom dan
independen, serta yang memiliki kemampuan melakukan
pengawasan terhadap proses pengambilan dan pelaksanaan
keputusan kebijakan publik.
4) Kemendagri bersama DPR RI melakukan perumusan standar
dan parameter uji kelayakan (termasuk parameter dalam IKNI)
untuk merekrut penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan
tugas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
5) Presiden, para menteri, penyelenggara negara bersama
Pemda dan Partai Politik bekeijasama mewujudkan komitmen
politik yang tegas terhadap pentingnya memelihara dan
meningkatkan komunikasi politik yang sehat, bebas dan efektif.
6) Kemendagri bekeijasama dengan Partai Politik dan tokoh
masyarakat meningkatkan komunikasi, budaya, kesadaran dan
78