Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
terpengaruh oleh usaha-usaha pemecah belahan yang
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk oleh partai
politik lain sekalipun.
g) Melalui Kemenkominfo, Lembaga Informasi
Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan KPU secara
sinergis melaksanakan konsultasi dan forum-forum diskusi,
dialog di tingkat nasional yang melibatkan para pakar dan
elite bangsa dalam rangka mencari solusi bagi upaya
pencerdasan politik masyarakat dan demokrasi.
h) Pemerintah daerah dalam hal ini Badan/ Dinas/
Kantor Informasi Daerah atau lembaga sejenisnya di
provinsi/ kabupaten/ kota melakukan sosialisasi langsung
dan melalui media cetak/ penerbitan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini diarahkan untuk secara langsung
menyampaikan kepada masyarakat tentang program politik,
sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan tentang
partai mana yang akan dipilih dalam pemilu.
12) Partai Politik bersama media massa melakukan upaya
sebagai berikut:
a) Meningkatkan komunikasi dan konsultasi politik
dengan masyarakat, agar masyarakat mau menyampaikan
aspirasi politiknya kepada partai.
b) Mengembangkan pendidikan politik bagi anggota
kepada masyarakat tentang apa itu politik dan bagaimana
menyuarakannya.
c) Partai politik perlu membuat ketentuan-ketentuan
tentang prosedur penyampaian aspirasi masyarakat kepada
partai.
d) Partai politik mengkomunikasikan dan
mengkonsultasikan program-program politik secara terns
menerus kepada pemerintah, sesama partai politik, dan
masyarakat komunitas politiknya serta masyarakat Indonesia
81