Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

terpengaruh oleh usaha-usaha pemecah belahan yang
          dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk oleh partai
          politik lain sekalipun.
          g) Melalui Kemenkominfo, Lembaga Informasi
          Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan KPU secara
          sinergis melaksanakan konsultasi dan forum-forum diskusi,
          dialog di tingkat nasional yang melibatkan para pakar dan
          elite bangsa dalam rangka mencari solusi bagi upaya
          pencerdasan politik masyarakat dan demokrasi.
          h) Pemerintah daerah dalam hal ini Badan/ Dinas/
          Kantor Informasi Daerah atau lembaga sejenisnya di
         provinsi/ kabupaten/ kota melakukan sosialisasi langsung
          dan melalui media cetak/ penerbitan kepada masyarakat.
          Sosialisasi ini diarahkan untuk secara langsung
          menyampaikan kepada masyarakat tentang program politik,
          sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan tentang
         partai mana yang akan dipilih dalam pemilu.
12) Partai Politik bersama media massa melakukan upaya
sebagai berikut:
         a) Meningkatkan komunikasi dan konsultasi politik
         dengan masyarakat, agar masyarakat mau menyampaikan
         aspirasi politiknya kepada partai.
         b) Mengembangkan pendidikan politik bagi anggota
         kepada masyarakat tentang apa itu politik dan bagaimana
         menyuarakannya.
         c) Partai politik perlu membuat ketentuan-ketentuan
         tentang prosedur penyampaian aspirasi masyarakat kepada
         partai.
         d) Partai politik mengkomunikasikan dan
         mengkonsultasikan program-program politik secara terns
         menerus kepada pemerintah, sesama partai politik, dan
         masyarakat komunitas politiknya serta masyarakat Indonesia

                                81
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17