Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
Sedangkan sasaran yang diinginkan adalah tumbuhnya partisipasi
politik dan inisiatif masyarakat dalam pemilu. Dengan adanya kesadaran
berpolitik dari pemilu dapat menstimulus pemilih dan lingkungannya untuk
secara aktif mendaftarkan diri sebagai pemilih.
Metode yang dilakukan terhadap strategi ini adalah dengan
sosialisasi, koordinasi, penyuluhan dan keteladanan.
d. Strategi-IV. Mewujudkan peningkatan/ penguatan peran
manajemen penyelenggara pemilu.
Tujuan dari strategi ini adalah untuk menyempumakan perundang-
undangan, sistem, metoda dan pemilu dari segi penyelenggara dan peserta
pemilu dengan merumuskan kebijakan mengenai pemilu, penguatan
lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, peningkatan peran dan sinergitas
lembaga dimaksud, dan melakukan sosialisasi politik secara maksimal
kepada masyarakat
Sedangkan sasaran yang diinginkan adalah terselenggaranya pemilu
secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Metode yang dilakukan terhadap strategi tersebut adalah dengan
melakukan regulasi, sosialisasi, koordinasi, fasilitasi, wasdal, evaluasi dan
penegakan hukum.
27. Upaya
Untuk merealisasi dari keempat strategi yang telah ditetapkan, perlu
disusun upaya dengan langkah-langkah yang lebih konkrit dan sifatnya
implementatif sehingga dapat dilaksanakan. Langkah-langkah upaya tersebut
selanjutnya dirumuskan dan disusun sebagai berikut:
a. Upaya dari Strategi-I. Mewujudkan peningkatan integritas
moral dan etika kepemimpinan pada pemimpin tingkat nasional.
1) Kemendagri, Kemendag dan Pemerintah Daerah
bekeijasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat memberikan
75