Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
kehidupan bersama, yang mencakup berbagai unsur yang berbeda
dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan,
kebudayaan, bahasa dan Iain-lain sebagainya. Kesemuanya
terintegrasikan dalam perkembangan sejarah sebagai kesatuan sistem
politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan poiitik
b e rs a m a 18.
b. Teori Daya Saing.
Teori terkait dengan daya saing lebih dikenal dengan sebutan teori
Porter. Porter menjabarkan hal-hal pokok berkaitan dengan daya saing
nasional yang berangkat dari keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik
belum sepenuhnya mencangkup keunggulan yang komparative.
Implikasinya adalah tingkat daya saing negara dipengaruhi oleh
beberapa aspek penyelenggaraan pertumbuhan ekonomi, politik dan
hukum dilingkungan tata pemerintahan negara. Menurut Porter, suatu
negara memperoleh keunggulan daya saing / competitive advantage jika
negara tersebut kompetitif. Daya saing suatu negara ditentukan oleh
kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan
kemampuannya. Perusahaan memperoleh daya saing karena tekanan
dan tantangan. Negara menerima manfaat dari adanya persaingan di
pasar domestik, supplier domestik yang agresif, serta pasar lokal yang
memiliki permintaan tinggi. Perbedaaan dalam nilai-nilai nasional,
budaya, struktur ekonomi, institusi, dan sejarah semuanya memberi
kontribusi pada keberhasilan dalam persaingan itu sendiri dalam hal
daya saing. Factor conditions mengacu pada input, digunakan sebagai
faktor yang dimunculkan pada suatu negara yang mempunyai kekuatan
komponen produk. Secara tradisional, daya saing intemasional suatu
negara dijelaskan dengan teori yang berkaitan dengan perdagangan
intemasional yang dimulai oleh Adam Smith. Namun ekonomi global
saat ini sangat kompleks untuk dapat dijelaskan dengan teori
perdagangan tradisional.
18 Kartodirdjo, Sartono. 2012.” Nasionalisme, Lampau dan Kini" Seminar Tentang
Nasionalisme, Yogyakarta.