Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

         menjalankan kehidupan nasionalnya. Wasantara hendaknya menjadi
         pola dasar dalam berpikir, bersikap dan bertindak berkaitan dengan
         pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

         d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional

                   Dalam materi yang terdapat dalam Modul tentang Konsepsi dan
         Tolok Ukur Ketahanan Nasional, Ketahanan Nasional Indonesia
         didefinisikan sebagai berikut12: Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
         meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
         keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
         mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
         segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang
         dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
         kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai
         tujuan nasionalnya. Artinya setiap warga negara sebagai ealah satu
         komponen bangsa secara implisit dihadapkan pada ancaman ataupun
         tingkat daya saing dalam rangka mendukung percepatan pencapaian
         tujuan nasional.

8. Peraturan Perundang-Undangan Terkait

          Perundang-undangan yang terkait dengan upaya meningkatkan
nasionalisme dan pemantapan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan
nasional diuraikan melalui konsepsi aturan-aturan yang terurai sebagai berikut:

         a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002
         Tentang Pertahanan Negara

               Undang-undang ini merupakan salah satu wujud optimalisasi dan
          pemberdayaan seluruh komponen terhadap negara melalui kekuatan
          pertahanan terhadap warga dalam upaya pembelaan negara.
          Pertahanan negara merupakan fungsi pemerintahan negara untuk
          mewujudkan satu kesatuan pertahanan negara guna mencapai tujuan

12 LEMHANAS Rl. 2013. "Modul Materi tentang Geostrategi & Ketahanan Nasional, PPRA
       XLVII. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Jakarta.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16