Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
87
perencanaan pembangunan dan keuangan serta perbankan
mengoptimalkan program pemerintah dalam rangka
mewujudkan kemampuan potensi daerah yang memiliki
sumber daya manusia handal dengan produktivitas tinggi
yang bermartabat dan berkeadilan melalui program unggulan.
Upaya ini ditempuh dengan merealisasikan dan mempercepat
pelaksanaannya di daerah dengan melibatkan komponen
pendukung.
2) Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan dan
Pembangunan Nasional, Menteri koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat, dan Sekretariat Pengendalian
Operasional Pembangunan bersama DPR yang membidangi
perencanaan pembangunan dan keuangan serta perbankan
daerah secara kompetitif memanfaatkan sumber daya
manusia, alam dan buatan dengan memperhitungkan nilai
ekonomi, sosial dan lingkungan untuk kesejahteraan
masyarakat.Hal ini dapat dilakukan melalui pembinaan iklim
perluasan lapangan kerja, meningkatkan efisiensi dan
produktivitas, meningkatkan kualitas/ketrampilan tenaga
kerja, mendayagunakan tenaga kerja produktif untuk
mewujudkan kesejahteraan dalam memperkokoh
perekonomian nasional. Hal ini direalisasikan dengan
sumbang saran dan hasil kajian potensi daerah dan upaya
pengelolaannya untuk ditindaklanjuti.
3) Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang
Ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,
Menteri Negara Penggerak Dana Investasi, Badan Pengelola
Industri Strategis (BPIS), Kementerian Perencanaan dan
Pembangunan Nasional bersama DPR yang membidangi
sosial ekonomi memberdayakan potensi wilayah baik pusat
maupun daerah untuk memperkuat ketahanan pangan
nasional sebagai wujud peningkatan ekonomi yang
berkerakyatan melalui lumbung energi nasional, ekspor