Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
3
Nusantara digunakan sebagai sinonim untuk menyebut kepulauan Indonesia.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Nusantara telah menginspirasi bangsa
Indonesia pada saat itu untuk mencetuskan lahirnya Indonesia dengan wilayah
yang membentang seperti saat ini dalam satu kesatuan yang utuh.
Mencermati gagasan dan pemahaman tentang lahirnya konsep Wawasan
Nusantara sebagai cara pandang terhadap bemegara, telah terbukti menjadi
suatu kekuatan yang ampuh dalam mendirikan dan mempertahankan eksistensi
negara. Hal itu terutama dapat di pahami, dirasakan dan menjadi sebuah
semangat dikalangan generasi muda bangsa, sebagaimana sejarah telah
membuktikan lahirnya rasa kebangsaan dalam wadah kesatuan wilayah
Nusantara. yang diwujudkan melalui Sumpah Pemuda (Th 1928) sebagai
komitmen untuk Berbangsa satu, Berbahasa satu dan Bertanah air satu yaitu
tanah air Indonesia. Semangat kebangsaan yang tumbuh di kalangan Generasi
Muda saat itulah, yang mampu mendobrak tirani penjajah dan memproklamirkan
Indonesia (Th 1945) menjadi sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh
karenanya pemahaman terhadap Wawasan Nusantara dalam bernegara
merupakan upaya yang harus di implementasikan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara guna mewujudkan kehidupan demokrasi bangsa.
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos
yang berarti rakyat atau penduduk dan kratos yang berarti kekuasaan atau
pemerintahan4. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan
negara di mana pemerintahan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan
rakyat. Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,dan untuk
rakyat. Beberapa karakteristik yang ditampilkan dari warga negara yang
berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu memiliki sikap rasa hormat dan
tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka,
bersikap rasional, adil, dan selalu bersikap jujur. Konsep demokrasi diterima oleh
hampir seluruh negara di dunia karena dalam kehidupan demokrasi mengajarkan
kepada masyarakat agar memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai
warga Negara.
4Rafael Raga Maran, Feb 2 0 0 7 , Pengantar Sosiologi Politik, Bab-10 hal-201.