Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
91
f. Konsep Negara Kepulauan dapat diwujudkan sebagai pemahaman
dan kesaefcran bangsa Indonesia terhadap eksistensinya sebagai negara
kepulauan yang terdiri dari suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau,
perairan diantaranya dan Iain-lain wujud alamiah, yang hubungan satu
sama lainnya demikian erat.
Untuk mewujudkan pemahaman terhadap enam batu bangun wawasan
nusantara tersebut, aspek yang perlu diperhatikan secara mendasar adalah :
a. Aspek Moral, yang menghendaki adanya komitmen dari setiap
masyarakat bangsa Indonesia untuk turut berperan aktif dalam kehidupan
berbangsa dan bemegara bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan
peningkatan kualitas kehidupan bangsa.
b. Aspek Intelektual, yang menghendaki adanya kemampuan
pengetahuan yang memadai tentang bangsa dan negaranya yang berkait
dengan potensi, ancaman dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.
. Berdasarkan hal tersebut diatas dan belajar dari pengalaman pada era
Orde Baru dimana proses sosialisasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila yang dilakukan oleh BP7 yang dilakukan melalui pendekatan penataran
bersifat doktrinasi, maka dalam rangka optimalisasi pelaksanaan implementasi
Wawasan Nusantara guna mewujudkan kehidupan demokrasi dalam rangka
meningkatkan ketahanan nasional, diajukan beberapa saran sebagai berikut:
a. Pemerintah dengan dukungan DPR, agar merumuskan peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan lembaga selain
Lemhannas Rl yang bertanggung jawab dalam program sosialisasi
implementasi Wawasan Nusantara dengan dukungan dana dari APBN.
Lembaga ini merupakan badan yang mengkoordinasikan tentang
pemahaman konsep Wawasan Nusantara kepada seluruh komponen
bangsa dari segala tingkatan. dan keberadaannya tidak sebagaimana BP-7