Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
88
kesem patan peringatan hari-hari besar nasional seperti hari kemerdekaan
17 Agustus, hari pahlawan dan Iain-lain.
c. Belum adanya kebijakan pembangunan pendidikan tentang materi
w aw asan nusantara menjadi kurikulum wajib pada setiap strata pendidikan
dalam program pendidikan nasional. Sejak diberlakukannya Ketetapan
M P R No. X V III/ M P R /1998 tentang pencabutan Ketetapan M PR Rl No.
II/M P R /1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila
(P -4 ), tidak ad a lagi materi P -4 yang diberikan sebagai materi pelajaran
pokok pada pendidikan formal maupun non formal. Seiring dengan
berjalannya reformasi, hal-hal yang berbau Orde Bam banyak yang
dihilangkan, term asuk penanam an nilai-nilai kebangsaan dilem baga-
lem baga pendidikan formal maupun non formal. Sehingga lambat laun
pemaham an m asyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin
berkurang, terlebih lagi di era Globalisasi seperti sekarang ini, telah
memberikan pengaruh terhadap kualitas nasionaiisme bangsa. Untuk
m enjawab kondisi tersebut m aka perlu diadakannya regulasi kebijakan
pem bangunan pendidikan tentang materi waw asan nusantara menjadi
kurikulum wajib yang harus dilakukan pada setiap strata pendidikan dalam
program pendidikan nasional, dengan pertama, melakukan pembuatan
perundang-undangan yang m engatur tentang hal tersebut, kedua,
m emasukan materi w aw asan nusantara sebagai bagian dari materi
pelajaran berw aw asan kebangsaan pada pendidikan tingkat dasar,
m enengah dan tinggi, ketiga, menyiapkan tenaga pengajar materi wawasan
nusantara yang secara teori menguasai dan dapat
m engim plem entasikannya dalam kesehariannya, dan keempat,
menyediakan referensi yang cukup sebagai bahan ajaran.
d. Belum optimalnya instansi/lembaga pemerintah dalam
mensosiaiisasikan konsep wawasan nusantara. Keberadaan Lemhannas
Rl sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang melaksanakan