Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

90

29. Saran.

          Implementasi W awasgn N.ysantji.ra h a m s tercermin pada konsep be/pikir,
bersikap dan bertindak setiap masyarakat bangsa Indonesia guna mewujudkan
kehidupan demokrasi, yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara
daripada kepentingan individu atau kelompok. Hal tersebut diharapkan dapat
terwujud dengan memahami enam batu bangun wawasan nusantara
sebagaimana berikut in i:

          a. Konsep Bhineka Tunggal .Ika dapat dipahami sebagai konsepsi
           dalam rangka mengintegrasikan keanekaragaman komponen bangsa
           Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan,
           merupakan realita yang harus didayagunakan sebagai kekuatan nasional.
           b. Konsep Persatuan dan Kesatuan dapat dipahami sebagai suatu
           kondisi dan cara terbaik untuk mencapai tujuan bersama bangsa dengan
           mengakumulasi kekuatan nasional untuk memajukan negara dan bangsa.
           c. Konsep Kebangsaan dapat dipahami sebagai pemahaman terhadap
           sejarah nasional oleh segenap masyarakat bangsa sehingga dapat tahu
           betul latar belakang berdirinya negara, potensi maupun ancaman yang
          dimiliki oleh bangsanya.
          d. Konsep Tanah Air ( Geopolitik ) dipahami sebagai konsep untuk
          mewujudkan kedaulatan bangsa dan tanah air, dalam kaitannya dengan
          upaya pengembangan kemampuan untuk mempertahankan persatuan dan
          kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah nasional, dengan memahami
          secara mendalam tentang geografi Negara Indonesia serta konsekuensi
          logis yang timbul sebagai akibat dari keadaan geografi tersebut.
          e. Konsep Negara Kebangsaan ( Pancasila) dipahami sebagai konsep
          untuk menjadikan negara sebagai sarana perjuangan mewujudkan cita-cita
          bangsa, mempertahankan persatuan kesatuan wilayah Indonesia untuk
          menjadi negara besar dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
          yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar N R I1945.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15