Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
8
sekelompok elite bangsa yang mampu melakukan proses
kepemimpinan untuk menggerakkan atau mengarahkan segala
sumber daya (empowerment all resources) bangsa menuju
tercapainya cita-cita nasional sesuai tujuan nasional berdasarkan
Pancasila dan UUD NRI 1945.7
g. Partisipasi Politik adalah kegiatan warga Negara yang
bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk
mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi
bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan,
mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal
atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Secara umum partisipasi politik
berarti kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta
secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih
pimpinan Negara dan secara langsung atau tidak langsung
mempengaruhi kebijakan pemerintah (publicpolicy).8
h. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat
dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-
kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat dapat diorganisasikan
berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas
dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.9
7 Pokja Lemhannas, Modul BS. Kepemimpinan Sub BS. Pemimpin Tingkat Nasional
Tahun 2013, Lemhannas RI.
8 Ibid
9 Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat