Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

8

        sekelompok elite bangsa yang mampu melakukan proses
        kepemimpinan untuk menggerakkan atau mengarahkan segala
        sumber daya (empowerment all resources) bangsa menuju
        tercapainya cita-cita nasional sesuai tujuan nasional berdasarkan
        Pancasila dan UUD NRI 1945.7

        g. Partisipasi Politik adalah kegiatan warga Negara yang
        bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk
        mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi
        bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan,
        mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal
        atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Secara umum partisipasi politik
        berarti kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta
        secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih
        pimpinan Negara dan secara langsung atau tidak langsung
        mempengaruhi kebijakan pemerintah (publicpolicy).8

        h. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
        sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
        (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
        individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Menurut
        Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat
        dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
        perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-
        kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
        berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat dapat diorganisasikan
        berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas
        dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
        masyarakat negara.9

7 Pokja Lemhannas, Modul BS. Kepemimpinan Sub BS. Pemimpin Tingkat Nasional
Tahun 2013, Lemhannas RI.
8 Ibid
9 Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13