Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

10

                                               BAB II
                                  LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum
         Dalam menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan, bangsa

Indonesia membutuhkan suatu Landasan Pemikiran yang berfungsi
sebagai pedoman pola pikir, pola sikap dan pola tindak bagi segenap
pemangku kepentingan terkait. Landasan Pemikiran tersebut terdiri dari
seperangkat aturan dan prinsip dasar yang dijadikan panduan, sehingga
analisa permasalahan dapat dilakukan secara komprehensif, integral dan
holistik. Prinsip-prinsip dasar itu direpresentasikan melalui Paradigma
Nasional, yang berfungsi sebagai pedoman, payung dan sekaligus rambu-
rambu dalam menyusun berbagai kebijakan nasional pada seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

         Paradigma nasional idealnya harus dapat dipahami oleh para
pemimpin bangsa agar nilai-nilai kenegarawanan dapat terinternalisasi
secara utuh. Peran pemimpin yang berciri negarawan makin sulit
ditemukan akhir-akhir ini, karena pemahaman dan implementasi Paradigma
Nasional semakin memudar. Para pemimpin lebih banyak terjebak dalam
pragmatisme yang berorientasi kekuasaan (power-oriented), sehingga
kepentingan rakyat seringkah terabaikan. Kondisi tersebut mengakibatkan
terjadinya krisis kepercayaan dan krisis kepemimpinan juga krisis
ketauladanan dari para pemimpin nasional yang berimplikasi terhadap
proses pencapaian tujuan nasional.

         Maka dari itu, diperlukan pedoman-pedoman yang harus diikuti
khususnya oleh institusi pemerintahan dan partai politik, agar peran
negarawan makin optimal guna meningkatkan partisipasi politik masyarakat
dalam rangka memantapkan ketahanan nasional. Paradigma nasional yang
digunakan tersebut ialah Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI Tahun
1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional, Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional,
mempedomani peraturan perundang-undangan terkait, serta menggunakan
referensi akademis berdasarkan landasan teori dan tinjauan pustaka.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17