Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

28

          Namun demikian, aspek kepemimpinan (leadership) di
Indonesia belum mampu menjadi katalisator dalam upaya
meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Leadership yang
berkembang dewasa ini belum dapat meningkat menjadi
statesmanship. Padahal, mengingat pentingnya partisipasi
masyarakat dalam suatu proses pembangunan, maka para
pemimpin tingkat nasional hendaknya mampu memilah antara
pertimbangan politik (political will) dan pertimbangan sosial (social
concern) dalam mendorong segenap lapisan masyarakat Indonesia
untuk semakin cerdas, terbuka dan berpartisipasi dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.

         Secara umum, terdapat beberapa faktor yang menjadi
penyebab minimnya peran negarawan dalam meningkatkan
partisipasi politik masyarakat. Pertama, faktor hukum yang lemah
dan berada di bawah kekuasaan. Ketidaktegasan hukum dalam
menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan elite politik dan
pimpinan nasional telah membentuk sosok elite dengan karakter
yang lemah dan tidak dipercaya masyarakat. Kedua, rakyat yang
mudah memaafkan pemimpin yang berbuat salah. Akibatnya, mental
para pemimpin tidak pernah dewasa. Ketiga, tipisnya budaya malu
dalam melakukan pelanggaran hukum dan norma; serta Keempat,
lemahnya ingatan publik akan rekam jejak (track record) elite orang
per orang.

         Selama ini proses perumusan kebijakan publik seolah hanya
dijalankan dari perspektif legal-formal semata. Partisipasi politik
masyarakat sangat minim, sehingga dalam implementasi di
lapangan, proses perumusan dan penetapan kebijakan oleh
pimpinan lembaga dan elite politik ternyata berjalan tanpa arah serta
tidak menyerap esensi dan aspirasi kepentingan publik. Kondisi ini
pada gilirannya tentu akan berimplikasi secara negatif terhadap
upaya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
   11   12   13   14   15   16   17