Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
45
(b) Belum ada kepedulian yang kuat antara Pemerintah
Daerah dengan seniman tradisional di daerah untuk
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang kontinyu dan
konsisten yang berimplikasi pada penguatan pemberdayaan
seniman dan kesenian tradisional.
(c) Belum adanya kerjasama yang kokoh antara lembaga
pemerintah dengan lembaga kemasyarakatan dan tokoh-
tokohnya yang mampu mengangkat potensi budaya anggota
masyarakat. Indonesia memiliki keunggulan nilai-nilai
budaya tradisional yang mampu bersaing secara
internasional dan menjadi daya tangkal bagi budaya asing
yang tidak selaras dengan budaya bangsa.
b. Lemahnya Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
(HKI) atas Hak Cipta dan atas Pengetahuan Tradisional dan
Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT).
(1) Di tingkat Internasional belum ada perjanjian
internasional yang menjadi payung bagi Perlindungan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) atas Pengetahuan Tradisional dan
Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT).
(2) Di tingkat Nasional belum ada peraturan pelaksanaan
Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang
Hak Cipta yang dapat memberikan perlindungan yang
memadai untuk Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi
Budaya Tradisional (PTEBT).
(3) Belum adanya pemetaan karya-karya cipta seniman
tradisional di seluruh Nusantara yang dapat didaftarkan dan
dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas
Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional
(PTEBT).