Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

45

           (b) Belum ada kepedulian yang kuat antara Pemerintah
            Daerah dengan seniman tradisional di daerah untuk
            menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang kontinyu dan
            konsisten yang berimplikasi pada penguatan pemberdayaan
            seniman dan kesenian tradisional.

           (c) Belum adanya kerjasama yang kokoh antara lembaga
            pemerintah dengan lembaga kemasyarakatan dan tokoh-
           tokohnya yang mampu mengangkat potensi budaya anggota
            masyarakat. Indonesia memiliki keunggulan nilai-nilai
            budaya tradisional yang mampu bersaing secara
            internasional dan menjadi daya tangkal bagi budaya asing
           yang tidak selaras dengan budaya bangsa.

b. Lemahnya Hukum Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
(HKI) atas Hak Cipta dan atas Pengetahuan Tradisional dan
Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT).

         (1) Di tingkat Internasional belum ada perjanjian
         internasional yang menjadi payung bagi Perlindungan Hak
         Kekayaan Intelektual (HKI) atas Pengetahuan Tradisional dan
         Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT).

          (2) Di tingkat Nasional belum ada peraturan pelaksanaan
         Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang
         Hak Cipta yang dapat memberikan perlindungan yang
         memadai untuk Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi
         Budaya Tradisional (PTEBT).

         (3) Belum adanya pemetaan karya-karya cipta seniman
         tradisional di seluruh Nusantara yang dapat didaftarkan dan
         dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas
         Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional
         (PTEBT).
   1   2   3   4   5   6   7   8