Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
17
Konsep dasar pertama, persatuan dan kesatuan adalah
konsep untuk mengakumulasi kekuatan nasional. Bahwa seniman
tradisional setara hak dan kewajibannya dengan ilmuwan, teknokrat,
dan birokrat, yang dengan karya kreatif mereka mampu berpartisipasi
meningkatkan Ketahanan Nasional.
Konsep dasar kedua, Bhinneka Tunggal Ika adalah konsep
untuk mengintegrasikan keanekaragaman tradisi etnis bangsa.
Bangsa Indonesia adalah negara multietnis yang kaya akan kesenian
tradisional dari Sabang hingga Merauke yang telah berjanji akan
hidup bersama dalam negara melalui keragamannya.
Konsep dasar ketiga, yaitu kebangsaan yang merupakan
konsep untuk mewujudkan keinginan untuk hidup bersama.
Pemberdayaan Seniman Tradisional adalah tekad bangsa ini untuk
tidak membuat diskriminasi antaranggota masyarakat. Kehendak
hidup bersama yang rentan terhadap perkembangan IPTEKS di era
globalisasi harus terus diwaspadai melalui sosialisasi persatuan dan
kesatuan.
Konsep dasar keempat adalah negara kebangsaan yang
merupakan konsep untuk menjadikan negara sebagai sarana
perjuangan mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional.
Kehidupan seniman dan seni tradisional yang berdaulat adalah ketika
negara memberi kesempatan warganya untuk memberdayakan
dirinya demi kemakmuran dan kesejahteraan dirinya.
Konsep dasar kelima adalah geopolitik yang merupakan
konsep untuk mewujudkan kepentingan nasional. Kedaulatan negara
tampak ketika kekayaan etnis bangsa dijaga dan dilindungi dari
pencurian dan penjajahan pihak asing. Keselamatan warisan
masyarakat tradisional harus dihormati dan dihargai agar keutuhan
NKRI terwujud.
Konsep dasar keenam adalah negara kepulauan yang
merupakan konsep untuk mempertahankan keutuhan wilayah
nasional. Pulau-pulau yang tersebar di seluruh nusantara berarti pula