Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

72

 pengamanan laut di seluruh wilayah perairan yurisdikai nasional
 Indonesia dapat terisi dengan demikian jaminan keamanan,
 keselamatan, penegakan kedaulatan dan hukum di laut terwujud.

          Meningkatnya dukungan fasilitas pangkalan yang ada di
 daerah operasi khusunya daerah-daerah yang rawan kejahatan dan
 pelanggaran hukum diharapkan dapat mendukung Satgala yang
 melaksanakan pengamanan laut baik unsur laut maupun udara,
 sehingga unsur-unsur Satgasla pengamanan yang beroperasi pada
daerah focal area, memiliki kesiapan dan ketahan-lamaan dalam
melaksanakan operasi di laut, dan tugas pokok yang diemban
Satgasla dapat di laksanakan, sehingga jaminan keamanan,
keselamatan, penegakan kedaulatan dan hukum di laut terwujud.

          Demikian pula meningkatnya hubungan kerjasama baik
bilateral maupun m ultilateral dengan negara tetangga yang
berbatasan dengan Indonesia dalam bentuk pengamanan laut dapat
ditingkatkan dalam bentuk patroli terkoordinasi, Latihan bersama
(Latma) maupun latihan gabungan bersama (Latgabma) sehingga
keamanan dan keselamatan dan penegakan hukum di laut yang
berbatasan dengan negara tetangga dapat terwujud, termasuk
pelaksanaan Hot Pursuit, yaitu pengejaran seketika terhadap para
pelaku kejahatan lintas negara di laut yang lari m elintasi perbatasan
sebuah negara dapat diatasi termasuk penanganan proses hukum
lanjutan di darat. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif
terhadap penanganan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di
laut wilayah perbatasan, serta terhadap keamanan maritim kawasan
dapat meningkatnya kepercayaan dunia Internasional, terhadap
Indonesia tidak ada lagi kekhawatiran akan hadirnya kekuatan laut
negara asing ikut serta mengamankan kawasan, khususnya di Selat
Malaka.

         Dengan keterangan tersebut diatas pengamanan laut menjadi
efektif dan efisien dapat mewadahi aspek geografi, demografi
maupun SKA dapat menjamin keamanan, keselamatan dah
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11