Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
a. Penyususnan rumusan kebijakan teknis terkait dengan
pengelolaan basis data, analisis data dan statistik kriminal
dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
b. Pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan
data dan statistik kriminal di lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia.
c. Pengumpulan data dalam rangka pembentukan dan
pengembangan basis data, serta penyajian statistik kriminal
maupun statistis lainnya dalam rangka mendukung tugas pokok
dan fungsi Kejaksaan yang berbasis pada Sistem Informasi
Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (SIMKARI).
d. Pemberian dukungan dan bantuan teknis untuk melaksanakan
pengelolaan basis data dan statistik kriminil.
e. Koordinasi dan kerjasama dakam rangka pengelolaan data dan
statistik kriminil, baik di dalam maupun di luar lingkungan
Kejaksaan Republik Indonesia.
f. Penyajian dan pendistribusian hasil analisis statistik kriminil
maupun statistik lainnya.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya yang berkaitan dengan
kegiatan sistem informasi/data Entry bertanggung jawab kepada
koordinator SIMKARI pada unit organisasi masing-masing. Dimana
dalam implementasinya setiap personil yang diangkat untuk ditunjuk
menduduki job title dalam rangka keberhasilan SIMKARI harus
melaksanakan proses-proses secara prosedural dengan jabaran
sebagai berikut:
a. Penanggung jawab operasional SIMKARI harus melaksanakan
fungsi perencanaan, pengorganisasian, memotivasi serta
pengendalian perolehan, pemrosesan dan penyajian data dan
informasi pada satuan kerja masing-masing disesuaikan job
33