Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

a. Penyususnan rumusan kebijakan teknis terkait dengan
        pengelolaan basis data, analisis data dan statistik kriminal
        dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

b. Pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan
        data dan statistik kriminal di lingkungan Kejaksaan Republik
        Indonesia.

c. Pengumpulan data dalam rangka pembentukan dan
       pengembangan basis data, serta penyajian statistik kriminal
       maupun statistis lainnya dalam rangka mendukung tugas pokok
       dan fungsi Kejaksaan yang berbasis pada Sistem Informasi
       Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (SIMKARI).

d. Pemberian dukungan dan bantuan teknis untuk melaksanakan
       pengelolaan basis data dan statistik kriminil.

e. Koordinasi dan kerjasama dakam rangka pengelolaan data dan
       statistik kriminil, baik di dalam maupun di luar lingkungan
       Kejaksaan Republik Indonesia.

f. Penyajian dan pendistribusian hasil analisis statistik kriminil
       maupun statistik lainnya.

       Dalam melaksanakan tugas pokoknya yang berkaitan dengan
kegiatan sistem informasi/data Entry bertanggung jawab kepada
koordinator SIMKARI pada unit organisasi masing-masing. Dimana
dalam implementasinya setiap personil yang diangkat untuk ditunjuk
menduduki job title dalam rangka keberhasilan SIMKARI harus
melaksanakan proses-proses secara prosedural dengan jabaran
sebagai berikut:

a. Penanggung jawab operasional SIMKARI harus melaksanakan
       fungsi perencanaan, pengorganisasian, memotivasi serta
       pengendalian perolehan, pemrosesan dan penyajian data dan
       informasi pada satuan kerja masing-masing disesuaikan job

                                         33
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10