Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

26

        f. Ditinjau dari Gatra Ekonomi. Sistem Ekonomi Pancasila25
        mengatur, kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi
        antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral
         Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan “keadilan sosial bagi
        seluruh rakyat Indonesia’ . Kenyataannya Saat ini perekonomian
         Indonesia lebih besar dikuasai oleh Investor asing sebagai pemodal.
        Yang mengakibatkan peran Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan
         Menengah semakin melemah. Ketergantungan tinggi kepada
        bantuan ekonomi asing yang makin menjerat beban utang luar
        negeri dan Penerapan ekonomi pasar bebas menyebabkan
        terjadinya usaha jasa dan pengelolaan sumber daya alam oleh
        kelompok kapitalis yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antara
        yang kaya dan yang miskin makin lebar. Demikian halnya dengan
         masyarakat yang berada di daerah terpencil atau rawan konflik,
         rawan separatisme, kadang kala roda perputaran ekonomi
        diwilayah-wilayah tersebut masih dikuasai oleh para tengkulak,
         mafia lokal, bahkan kelompok separatis, ada indikasi kelompok
         separatis yang bekerja sama dengan pemodal asing, untuk
         mengelola SDA yang ada didaerahnya. penerapkan, pemungutan
         pajak ilegal terhadap hasil bumi masyarakat, dengan alasan sebagai
         dana perjuangan (contoh penerapan pajak Nanggro oleh kelompok
         separatis di NAD), tetapi tidak ada tindakan dari aparat yang
         berwenang, mengakibatkan masyarakat dirugikan, yang lebih ironis
         keberadaan TNI diwilayah tersebut juga belum mampu untuk
         mengatasi apalagi menindak, dengan alasan bahwa tugas yang
         diemban prajurit tersebut bukan untuk mengatur masalah
         perekonomian. ini membuktikan bahwa peran TNI selama ini
         ternyata belum dapat berkontribusi dalam mengamankan gatra
         Ekononi .khususnya dalam pengamanan roda perekonomian di
         wilayah konplik.

25 Modul Ketahanan Nasional, Lemhannas 2013 hal 54.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17