Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

27

         g. Ditinjau dari Gatra sosial budaya. Karasteristik sosial budaya
         bangsa Indonesia sangai beragam, di lihat dari suku, agama,
         budaya, bahasa daerah, adat istiadat. Memiliki kekhasan tersendiri
         di banding budaya bangsa lain, seperti religius/agamis,
         humanis/suka tolong-menolong, gotong-royong, toleransi, saling
         menghormati, mudah memaafkan, dan masih banyak sikap-sikap
         terpuji lainnya. Namun juga memiliki sikap-sikap negatif seperti,
         mudah tersinggung/emosional (untuk suku-suku tertentu) malas,
         kurang tekun, budaya feodal, mudah dipengaruhi, kurang
         bertanggung jawab dan sebagainya. Kondisi karakteristik sosial
         budaya Indonesia yang sangat heterogen tersebut, menimbulkan
         kerawanan, terlebih lagi jika dipengaruhi oleh anasir-anasir asing
         yang akan memecah belah Semangat Persatuan dan Kesatuan,
         walaupun dalam kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang
         tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, atau sering disebut
         sebagai local g e n iu s yang mempunyai kemampuan beradaptasi
         dengan budaya asing tanpa kehilangan identitasnya, tetapi,
         dikarenakan sebagian besar masyarakat kelas menengah ke bawah
         tingkat kualitas pendidikannya masih rendah, budaya tertib hukum
         juga masih lemah, karena belum didukung oleh sistem hukum dan
         aparat penegak hukum yang baik, sehingga kerap kali terjadi
         benturan kepentingan antara kelompok yang beratribut primordial
         (suku, ras, agama dan golongan). Melihat permasalahan sosial
         budaya kebanyakan masyarakat Indonesia tersebut, dihadapkan
         dengan keberadaan TNI diwilayah, pada kenyataannya juga belum
         mampu untuk berbuat banyak untuk menyelesaikan masalah
         tersebut, dengan alasan yang klasik, semenjak era reformasi dan
         sesuai Undang-Undang bahwa tugas yang diemban prajurit TNI
         bukan untuk mencampuri masalah-masalah hukum, disisi lain pihak
         POLRI yang memiliki kewenangan, enggan untuk melibatkan pihak
         TNI untuk membantu mengatasi masalah tersebut, jika dilibatkanpun

26 Modul GEOSTRATEGI DAN KETAHANAN NASIONAL "LEMHANNAS Rl 2013.hal 59
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17