Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
25
e. Ditinjau dan Gatra Politik. pemberian Otonomi khusus
(OTSUS) terhadap beberapa propmsi di Indonesia, khususnya
propinsi Papua, pada saat reformasi, lahir karena tuntutan sebagian
masyarakat, yang menganggap wilayahnya masih tertinggal ditinjau
dari aspek kesejahteraan, merupakan suatu langkah awal yang
positif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat kepada
Pemerintah, sekaligus merupakan langkah strategis, Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 1999 dan
2000*4 menetapkan status Otonomi Khusus kepada Provinsi Irian
Jaya. Tetapi kenyataannya langkah mulia tersebut belum juga
menyelesaikan masalah separatisme, justru malah menimbulkan
masalah baru, yaitu kerap terjadi kegaduhan politik, disisi lain,
pemberian otonomi khusus justru telah membawa dampak ketidak
patuhan para pemimpin daerah sebagai panutan masyarakat,
jargon-jargon idiologi separatis tetap masih dibawa, bahkan ada
upaya-upaya untuk menghidupkan kembali, walaupun dengan dalih
kekhasan daerah, kearifan lokal. Politik kekerasan sangat menonjol
dalam setiap kegiatan pemilihan kepala daerah, terutama di daerah
rawan konflik seperti di Aceh, Maluku dan Papua, para calon
pimpinan daerah bersikap oportunis, dengan memanfaatkan jargon-
jargon yang digunakan kelompok separatis untuk memperoleh
dukungan suara dari masyarakat. Khususnya masyarakat yang juga
simpati terhadap perjuangan separatis. Keberadaan pasukan TNI
yang sedang melaksanakan tugas di wialayah tersebut,
kenyataannya juga tidak dapat berbuat banyak, karena larangan TNI
teriibat dalam politik praktis, tugas TNI hannya menghadapi
“separatis bersenjata“ sehingga ada anggapan kegiatan separatis
tidak bersenjata bukan merupakan tugas TNI. ini membuktikan
bahwa peran TNI selama ini temyata belum dapat berkontribusi
dalam meningkatkan gatra politik, khususnya dalam pengamanan
otonomi khusus.42
24 .Otonomi_khusus_Papua w w w .http://id.wikipedia.org/wiki di akses 6 juli 2013.

