Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.1
Ir. Soekarno, Presiden Rl pertama mengemukakan pentingnya membangun jati
din bangsa dan jati diri bangsa dibangun melalui pembangunan karakter bangsa
atau apa yang disebut beliau sebagal national and character building. Para pendiri
bangsa Indonesia bersepakat bahwa membangun jati diri atau membangun karakter
bangsa harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan kemajemukan
masyarakat Indonesia.
Setiap bangsa memiliki jati diri, dan itu berbeda-beda antara bangsa yang satu
dengan bangsa yang lainnya dan dipengaruhi oleh banyak hal, misalnya letak
geografis, budaya, ekonomi, politik, agama dan lainnya. Jati diri suatu bangsa
merupakan dri khas dan bangsa itu sendiri. Indonesia sebagai bangsa terbentuk
melalui proses sejarah yang cukup panjang. Para pendiri bangsa (founding
fathers) Indonesia menetapkan empat konsensus bangsa sebagai pondasi jati diri
bangsa yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika. Undang-Undang Dasar tahun 1945
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui empat konsensus dasar bangsa
inilah bangsa Indonesia membangun jati diri dan karakter bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa membangun karakter bangsa diperiukan suatu
kesinambungan itulah tampaknya Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional
mengungkapkan bahwa, "...pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan
bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelect) dan tubuh
anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan
kesempumaan hidup anak-anak kita".
Masa depan generasi muda bangsa adalah masa depan bangsa Indonesia.
Masa depan bangsa Indonesia terietak pada pondasi jatidiri dan karakter bangsa
Indonesia yang dibangun secara berkesinambungan. Bangsa Indonesia akan tetap
bertahan dan tetap jaya jika mampu memberi response kepada logika
perkembangan historisnya sendiri dan akan hancur berantakan jika gagal.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang teriahir dari keanekaragaman suku,
agama, budaya, bahasa dan daerah asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau dari
Merauke sampai Sabang. Sebagai bangsa yang besar dengan keanekaragaman
budaya yang menjadi identitasnya maka diperiukan pemahaman atas cara hidup
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3.
2