Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
wadah dan isi Wasantara yang terdiri dari : tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia
dan tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku
dan bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta tertiadap bangsa dan tanah air sehingga
menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan
nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara. Sedangkan asas Wawasan Nusantara
merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama.
Kedudukan W awasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa, sedangkan tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang
perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Implementasi
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
20