Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

lingkungan pendidikan dasar ini adalah ntuk melengapi sarana dan
 prasarana yang akan menjadi penunjang dalam proses implementasi
Wawasan Nusantara di lingkungan penddikan dasar guna
 pembentukan karakter bangsa dalam rangka menciptakan
 ketahanan nasional yang tangguh. Proses pengadaan sarana dan
 prasarana di lingkungan pendidikan dasar harus meiibatkan BPK
juga, dalam hal ini BPK diposisikan sebagai pengawas dalam rangka
pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan dasar,
agar alokasi dana yang diperuntukan guna pengadaan sarana dan
prasarana digunakan dengan semestinya.

b) Kementerian Keuangan dan Bappenas menindaklanjuti hasil
inventarisasi anggaran sarana dan prasarana di lingkungan
pendidikan dasar, hal ini ditujukan untuk menentukan anggaran yang
dibutuhkan dalam pemenuhan sarana dan prasarana di lingkungan
pendidikan dasar.

c) Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian
Pekerjaan Umum melakukan pengawasan terhadap program
rehabilitasi sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan dasar,
agar program tersebut berjalan dengan optimal.

d) Perpustakaan Nasional harus memiliki kontribusi yang
berkelanjutan dalam hal pengadaan buku-buku pelajaran di tingkat
pendidikan dasar, hal ini ditujukan agar mengurangi kesulitan
sekolah-sekolah dasar dalam mencari buku pelajaran yang up to
date.

e ) Dinas Perhubungan mengevaluasi hasil program jangka pendek
dalam hal penyediaan sarana jemputan bagi penidik dan peserta
didik, evaluasi ini berguna untuk mengetahui permasalahan-
permasalahan yang terjadi dalam program jangka pendek tersebut,
selain itu hasil evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan
dalam penentuan program selanjutnya.

                                           71
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10