Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

65

     dengan tujuan Nasional seperti yang diamanatkan dalam pasal 33, ayat 2, UUD
     NRI 1945 yang berbunyi “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
     dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya
     kemakmuran rakyat.” Salah satu kelemahan dari pengelolaan sumber daya alam
     dinegara-negara berkembang adalah usaha mengejar pertumbuhan ekonomi
     dengan cara menguras secara besar-besaran dari sumber daya alamnya tanpa
     memperhatikan akibat sampingan. Akibatnya mereka haras membayar mahal
     dengan semakin rasaknya lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam haruslah
     sedemikian rapa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan
    persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi
    proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan
    proses daur ulang. Dilihat dari aspek pembangunan infrastraktur, pembangunan
    infrastraktur diperlukan dalam usaha mencapai pengelolaan sumber daya alam
    secara efektif dan efisien. Sumber kekayaan alam yang dimiliki Indonesia
    menjadi modal yang sangat vital dalam melakukan pembangunan infrastraktur.
d. Aspek Ideologi
    Ideologi Pancasila dalam paradigma nasional merapakan salah satu faktor
    fundamental dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bemegara.
    Pancasila sebagai dasar negara menjadi referensi orientasi pemikiran dalam
    setiap menetapkan kebijakan nasional dan dalam kapasitasnya sebagai falsafah
    bangsa menjadi sumber inspirasi sikap, perilaku dan kepribadian selurah
    komponen bangsa Indonesia termasuk di dalamnya semua elemen bangsa.
    Ideologi Pancasila yang merapakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
    nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang merapakan kesatuan yang bulat
    dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya haras mencakup semua nilai
    yang terkandung didalamnya. Ditinjau dari aspek pembangunan infrastraktur
    Indonesia bahwa pembangunan infrastraktur Indonesia mempertimbangkan
    kelima sila dalam pancasila. Pembangunan infrastrakur yang dilakukan bisa
    mendorong persatuan indonesia, mewujudkan masyarakat Indonesia menjadi
    manusia yang beradap, kebijakan pembangunan infrastraktur dengan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10