Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
65
dengan tujuan Nasional seperti yang diamanatkan dalam pasal 33, ayat 2, UUD
NRI 1945 yang berbunyi “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya
kemakmuran rakyat.” Salah satu kelemahan dari pengelolaan sumber daya alam
dinegara-negara berkembang adalah usaha mengejar pertumbuhan ekonomi
dengan cara menguras secara besar-besaran dari sumber daya alamnya tanpa
memperhatikan akibat sampingan. Akibatnya mereka haras membayar mahal
dengan semakin rasaknya lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam haruslah
sedemikian rapa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan
persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi
proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan
proses daur ulang. Dilihat dari aspek pembangunan infrastraktur, pembangunan
infrastraktur diperlukan dalam usaha mencapai pengelolaan sumber daya alam
secara efektif dan efisien. Sumber kekayaan alam yang dimiliki Indonesia
menjadi modal yang sangat vital dalam melakukan pembangunan infrastraktur.
d. Aspek Ideologi
Ideologi Pancasila dalam paradigma nasional merapakan salah satu faktor
fundamental dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bemegara.
Pancasila sebagai dasar negara menjadi referensi orientasi pemikiran dalam
setiap menetapkan kebijakan nasional dan dalam kapasitasnya sebagai falsafah
bangsa menjadi sumber inspirasi sikap, perilaku dan kepribadian selurah
komponen bangsa Indonesia termasuk di dalamnya semua elemen bangsa.
Ideologi Pancasila yang merapakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang merapakan kesatuan yang bulat
dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya haras mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya. Ditinjau dari aspek pembangunan infrastraktur
Indonesia bahwa pembangunan infrastraktur Indonesia mempertimbangkan
kelima sila dalam pancasila. Pembangunan infrastrakur yang dilakukan bisa
mendorong persatuan indonesia, mewujudkan masyarakat Indonesia menjadi
manusia yang beradap, kebijakan pembangunan infrastraktur dengan