Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
56
provokasi dan sengketa dalam persoalan politik yang berkaitan
dengan HAM.
f. Ekonomi.
Sejak periode awal kemerdekaan bangsa Indonesia, prinsip
pembangunan ekonomi diarahkan pada struktur ekonomi yang
berdasarkan ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila menggariskan
panduan penyelenggaraan praktik ekonomi berdasarkan asas-asas
Pancasila, yaitu memaksimalkan pendayagunaan sumber daya
bangsa demi mewujudkan tercapainya kesejahteraan dan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat, serta tetap memberikan peran besar
terhadap negara untuk menjamin terwujudnya kondisi tersebut.
Dalam perkembangan saat ini secara tidak disadari praktek ekonomi
bergeser ke arah liberal dimana pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tidak paralel dengan dengan pemerataan ekonomi (indeks koefisien
gini Indonesia) yang pada akhirnya dapat memicu konflik dan
pelanggaran HAM
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) banyak
lebih banyak tersedot oleh subsidi BBM yang dinikmati oleh
masyarakat yang sebetulnya tidak perlu disubsidi, orientasi
pembangunan belum terarah sehingga belum mencapai kemandirian
atau ketahanan pangan, ketergantungan terhadap produk pangan
impor.
g. Sosial Budaya.
Kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia yang cukup
heterogen dapat menjadi potensi bagi berkembangnya konflik antarĀ
kelompok masyarakat. Keberadaan suku, agama, ras dan antar-
golongan yang sangat majemuk belum mampu dikelola melalui suatu
manajemen konflik yang efektif, sehingga pada era reformasi ini
konflik komunal cukup sering terjadi. Padahal di era sebelum
reformasi, konflik-konflik komunal relatif dapat ditekan karena

