Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
99
Situasi politik Indonesia yang saat ini kondusif namun disisi lain
mengandung potensi kerapuhan terhadap perkembangan situasi
dimana partai politik dan elit politik mempunyai perspektif yang
beragam terhadap suatu permasalahan sehingga kondisi ini
berdampak pada stabilitas politik dan hak asasi manusia dapat
menjadi isue politik. Isue yang dikembangkan berdasarkan perspektif
kepentingan, disisi lain situasi masyarakat dalam euforia demokrasi
mudah diprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang
anarkhis. Di sisi lain TNI dan Polri sebagai aparatur negara gamang
dalam menghadapi situasi tersebut.
d. Berdasarkan analisa terhadap perkembangan lingkungan
strategis dan persoalan yang dihadapi sebagaimana elaborasi di
atas, maka konsepsi atau pemecahan masalah yang dilakukan
adalah dapat disimpulkan bahwa konsepsi untuk
mengoptimalisasikan penanganan kejahatan internasional dalam
menghadapi mahkamah pidana internasional guna memantapkan
politik nasional dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional
berupa kebijakan sosialisasi dan implementasi peradilan HAM
melalui pelaksanaan berbagai program yang menjabarkan strategi
yang terdiri atas : Meningkatkan pemahaman terhadap kejahatan
internasional (pelanggaran HAM) oleh penyelenggara negara dan
masyarakat, Meningkatkan efektifitas substansi peraturan perudang-
undangan yang mengatur tentang kejahatan internasional
(pelanggaran HAM) dalam sistem peradilan HAM nasional,
Mengoptimalkan kinerja lembaga dan aparatur untuk mencegah
terjadinya kejahatan internasional (pelanggaran HAM) sehingga
perbuatan tersebut menjadi yurisdiksi mahkamah pidana
internasional, dan Meningkatkan keseimbangan dan keselarasan
kondisi politik nasional dan politik internasional dalam menghadapi
masalah kejahatan internasional (pelanggaran HAM) dengan
melibatkan segenap potensi yang terdapat pada tatanan
suprastruktur, infrastruktur dan substruktur melalui metoda edukasi
dan sosialisasi, penyempurnaan regulasi, peningkatan sinergitas dan
pelatihan serta evaluasi terhadap kebijakan yang akan diambil untuk
menyeimbangkan kondisi politik nasional dan politik internasional.