Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

27

                                                   BAB III
                 KONDISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL SAAT INI

  11. Umum

  Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di
  Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara
 terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian
  Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Di Indonesia, semua penduduk wajib
 mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun,
 enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah
 menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia
 diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
 Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur
 utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam
 empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.37

 Pada pendidikan tinggi, sejak tahun 1984 Pemerintah melalui Keputusan
 Presiden no. 41 tahun 1984 tentang Universitas Terbuka, menyelenggarakan
pendidikan jarak jauh (distance-learning). Pada awalnya Universitas Terbuka
masih menggunakan metode pembelajaran melalui buku yang dikirimkan,dan
melalui program televisi, namun saat ini juga sudah menggunakan metode e-
learning. Pada prinsipnya, Universitas Terbuka menggunakan teknologi,
termasuk internet, untuk proses pembelajaran, namun tetap menggunakan
konten-konten yang dikembangkan oleh tenaga pengajar di Universitas
Terbuka. Melalui Universitas Terbuka ini, dapat ditampung sekitar 700.000

37 Pendidikan di Indonesia, diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan di Indonesia
pada 7 Oktober 2013 pukul 19.00.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17