Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
27
BAB III
KONDISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL SAAT INI
11. Umum
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di
Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara
terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Di Indonesia, semua penduduk wajib
mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun,
enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah
menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia
diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur
utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam
empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.37
Pada pendidikan tinggi, sejak tahun 1984 Pemerintah melalui Keputusan
Presiden no. 41 tahun 1984 tentang Universitas Terbuka, menyelenggarakan
pendidikan jarak jauh (distance-learning). Pada awalnya Universitas Terbuka
masih menggunakan metode pembelajaran melalui buku yang dikirimkan,dan
melalui program televisi, namun saat ini juga sudah menggunakan metode e-
learning. Pada prinsipnya, Universitas Terbuka menggunakan teknologi,
termasuk internet, untuk proses pembelajaran, namun tetap menggunakan
konten-konten yang dikembangkan oleh tenaga pengajar di Universitas
Terbuka. Melalui Universitas Terbuka ini, dapat ditampung sekitar 700.000
37 Pendidikan di Indonesia, diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan di Indonesia
pada 7 Oktober 2013 pukul 19.00.