Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

79

   25. Kebijakan

          Untuk merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui BMT guna
   mengatasi kesenjangan ekonomi dalam rangka pembangunan nasional perlu
  dipertimbangkan tujuan penyelenggaraan perekonomian nasional dan hakekat
  stabilitas nasional.

         Penyelenggaraan perekonomian nasional dilaksanakan berazaskan demokrasi
  ekonomi dengan prinsip kebersamaan yang menghendaki sector ekonomi
  kerakyatan menjadi sokoguru ekonomi nasional. Sedangkan hakekat stabilitas
  nasional adalah kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam
  keadaan aman, tertib, dan roda kehidupan ekonomi beijalan lancar sehingga dapat
  mencapai tujuan nasional. Dengan demikian pengembangan BMT dan Usaha
 Mikro dan Kecil harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan
 kesempatan usaha bagi seluruh rakyat Indonesia.

        Berdasarkan pemikiran dan pertimbangan di atas maka rumusan kebijakan
 untuk pendirian dan pengembangan BMT yang bermitra dengan usaha mikro dan
 kecil guna peningkatan jumlah BMT dan peningkatan kesejahteraan pengusaha
 mikro dan kecil adalah sebagai berikut:

        “Mewujudkan peningkatan kesejahteraan melalui BM T guna mengatasi
        kesenjangan ekonomi dalam rangka pembangunan nasional

 26. Strategi

        Kebijakan tersebut diatas selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam empat
strategi yang diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi yaitu
sebagai berikut:

a. Strategi 1: meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk mendirikan
    dan mengembangkan BMT. Strategi ini dimaksud agar jumlah BMT
    meningkat secara kualitas dan kuantitas, Dengan jumlah yang lebih banyak dan
    berkualitas maka akan tumbuh pula jumlah dari usaha mikro dan kecil sebagai
    mitra BMT.

b. Strategi 2: meningkatkan jiwa kewirausahaan. Strategi ini dimaksud agar
    para pengelola BMT dan para pengusaha mikro dan kecil dan masyarakat
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19