Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
79
25. Kebijakan
Untuk merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui BMT guna
mengatasi kesenjangan ekonomi dalam rangka pembangunan nasional perlu
dipertimbangkan tujuan penyelenggaraan perekonomian nasional dan hakekat
stabilitas nasional.
Penyelenggaraan perekonomian nasional dilaksanakan berazaskan demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan yang menghendaki sector ekonomi
kerakyatan menjadi sokoguru ekonomi nasional. Sedangkan hakekat stabilitas
nasional adalah kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam
keadaan aman, tertib, dan roda kehidupan ekonomi beijalan lancar sehingga dapat
mencapai tujuan nasional. Dengan demikian pengembangan BMT dan Usaha
Mikro dan Kecil harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan
kesempatan usaha bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan pemikiran dan pertimbangan di atas maka rumusan kebijakan
untuk pendirian dan pengembangan BMT yang bermitra dengan usaha mikro dan
kecil guna peningkatan jumlah BMT dan peningkatan kesejahteraan pengusaha
mikro dan kecil adalah sebagai berikut:
“Mewujudkan peningkatan kesejahteraan melalui BM T guna mengatasi
kesenjangan ekonomi dalam rangka pembangunan nasional
26. Strategi
Kebijakan tersebut diatas selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam empat
strategi yang diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi yaitu
sebagai berikut:
a. Strategi 1: meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan untuk mendirikan
dan mengembangkan BMT. Strategi ini dimaksud agar jumlah BMT
meningkat secara kualitas dan kuantitas, Dengan jumlah yang lebih banyak dan
berkualitas maka akan tumbuh pula jumlah dari usaha mikro dan kecil sebagai
mitra BMT.
b. Strategi 2: meningkatkan jiwa kewirausahaan. Strategi ini dimaksud agar
para pengelola BMT dan para pengusaha mikro dan kecil dan masyarakat