Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

75

   cara menitipkan sejumlah dana yang nantinya disalurkan kepada usaha mikro dan
   kecil oleh BMT. Dengan cara begitu BMT dapat tumbuh dan berkembang lebih
   pesat dan diikuti oleh keberhasilan usaha mikro dan kecil secara bersamaan.

         Hal ini dapat sejalan dengan arah kebijakan penangulangan kemiskinan
  dalam RPJM 2010-2014 meliputi:

       A. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan dan dapat
           dinikmati seluas-luasnya oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin
           (pro-poor growth)

      B. Meningkatkan kualitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan
           (kebijakan afirmatif/keberpihakan)

      C. Meningkatkan efektivitas penurunan kemiskinan di daerah
      D. Mempercepat pembangunan daerah terpencil dan perbatasan

        Melihat arah RPJM diatas maka tidak diragukan lagi bahwa peran BMT
 untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan ekonomi telah
 sesuai dan sejalan dengan arah RPJM 2010-2014.

 22. Kontribusi BMT Untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Mengurangi
      Kesenjangan Ekonomi

        Berdasarkan hasil penelitian (Awami, Sofia Nur, Mediaagro, vol 5 no 2,
 2009) menyatakan nasabah UMKM yang menggunakan jasa BMT teijadi
peningkatan pendapatan sebesar 9.07 persen dihitung atau setara dengan Rp 70 000
per bulan pada saat pendapatan sebelum dan sesudah menjadi nasabah dari 30
orang nasabah yang dihitung pendapatannya berkisar dari Rp. 500 000 samapai
dengan Rp 1000 000. Yang menarik dalam penelitian ini adalah kelompok
pendapatan Rp 1000 000 yang tadinya 12 orang sebelum jadi nasabah menjadi 18
orang setelah menjadi nasabah pada sampel yang sama.

       Penelitian Awami juga menunjukkan bahwa 83.34 persen nasabah sebagai
pengusaha mikro ingin mendapatkan dana dari BMT untuk peningkatan
pendapatan dan 53.33 persen nasabah tersebut menginginkan dana BMT untuk
mengembangkan usaha.

       Hasil penelitian Hosen et al.(2013) menunjukkan nasabah wanita di BMT
memberikan kontribusi lebih dari 30 % peningkatan pendapatan keluarga, artinya
wanita yang berusaha di sector mikro dapat memberikan peningkatan pendapatan
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14