Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

83

Pemilu 2014 dalam rangka ketahanan nasional, maka Pemerintah perlu
menetapkan kebijakan, dengan rumusan sebagai berikut: “ Revitalisasi
penanganan konflik sosial menuju zero konflik” .Melalui kebijakan ini
diharapkan penanganan konflik sosial/komunal dapat optimal hingga akhirnya
tidak terjadi lagi konflik sosial/komunal yang meresahkan dan merugikan bangsa
Indonesia atau setidak-tidaknya jika masih terjadi dapat segera tertangani dan
tidak sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Jika terlaksana maka pada
gilirannya pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
dalam suasana yang aman dapat terselenggara sesuai tahapan-tahapan yang
telah direncanakan. Agar Kebijakan tersebut dapat diwujudkan, maka harus
ditindaklanjuti dengan strategi-strategi yang tepat.

26. Strategi.

         Strategi pada hakikatnya merupakan suatu ilmu dan seni atau cara
menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki sebagai suatu kekuatan yang
disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai, baik untuk tujuan penyelesaian
damai atau perang maupun untuk tujuan terciptanya keamanan dan kesejahteraan
(Modul BS Geostrategi Indonesia). Dengan demikian esensi strategi minimal
memuat tujuan, sarana dan metode. Mengacu pada hal tersebut, untuk
memujudkan Kebijakan yang telah ditetapkan Pimpinan, maka dikembangkan
strategi yang memanfaatkan suprastruktur dan infrastruktur sebagai subjek,
Pemerintah dan masyarakat sebagai objek dengan metode sosialisasi,
pembinaan, pelatihan (edukasi), koordinasi dan pemberdayaan masyarakat.
Strategi yang digunakan sebagai berikut:

         a. Strategi-I.Penguatan jiwa nasionalisme masyarakat Indonesia,
         dengan mensosialisasikan 4 Konsensus Dasar Bangsa Indonesia (Panca
         Sila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) kepada seluruh warga
         negara Indonesia termasuk yang berusia dini dengan membentuk suatu
   12   13   14   15   16   17   18