Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

82

          Oleh karena itu untuk menciptakan dan menumbuhkan suasana yang aman
dan nyaman, serta kondusif bagi terselenggaranya Pemilu yang demokratis, maka
menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia
untuk melakukan langkah-langkah agar terhadap berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan, termasuk ancaman tindak kekerasan dan destruktif saat
terjadinya konflik sosial, maupun ancaman serius lainnya, dapat diantisipasi dengan
baik dan segera, sehingga sangat perlu dioptimalkan kewaspadaan nasional
terhadap berbagai ancaman di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Pengoptimalan kewaspadaan nasional harus ditopang dengan perubahan jiwa
nasionalisme masyarakat Indonesia yang semakin menguat dan membaik,
dibangunnya sistem peringatan dini yang mampu segera mendeteksi munculnya
embrio-embrio bagi terjadinya konflik sosial, pelayanan aparatur Negara yang
tanggap, c e p a t, tegas serta netral, dan dengan dukungan bantuan dari para tokoh
masyarakat maupun pranata-pranata sosial yang ada di lingkungan masyarakat
lainnya.

          Dengan terciptanya suasana aman dan nyaman, maka Pemilu akan sukses
yakni dapat terselenggara secara demokratis, yang berimplikasi kepada kokohnya
ketahanan nasional dan akan menjamin keberlangsungan bangsa untuk mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya. Berkenaan dengan hal tersebut untuk terwujudnya
situasi yang diinginkan maka harus dilakukan melalui pimpinan di tingkat nasional
melalui penetapan kebijakan agar terimplementasi secara efektif dan efisien.

25. Kebijakan.

         Kebijakan adalah pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud sebagai
garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, 2002). Sesuai rumusan tersebut serta setelah
melalui penganalisisan dan pembahasan maka untuk mengoptimalkan
kewaspadaan nasional terhadap konflik komunal/sosial guna menyukseskan
   11   12   13   14   15   16   17   18