Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

59

        7) Di setiap desa saat ini terus diupayakan penempatan satu orang
        Polisi/ desa yang dikenal dengan sebutan Bhayangkara Pembina
        Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) sesuai dengan kebijakan Kapolri, dan
        sebagiannya telah terealisir, serta yang selama ini telah eksis dan
        dikenal masyarakat adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI,
        merupakan petugas keamanan terdepan yang langsung bersentuhan
        dan berhubungan dengan masyarakat, serta merupakan kekuatan untuk
        mewujudkan terlaksananya peningkatan deteksi dini dan peringatan dini
        dalam rangka kewaspadaan nasional.

b. Kendala.

        1) Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan
        formal atau penyelenggara negara termasuk anggota parlemen,
        berkaitan dengan masih maraknya kasus korupsi yang terjadi di
        lingkungan para penyelenggara negara (eksekutif, judikatif) maupun
        legislatif (anggota DPR), sehingga mengakibatkan masyarakat kurang
        mendukung kebijakan yang diambil pemerintah termasuk upaya-upaya
        pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan
        penghentian konflik.

       2) Luasnya wilayah Indonesia disertai kondisi sarana transportasi
       yang kurang memadai mengakibatkan apabila terjadi konflik sosial yang
       masif, yang membutuhkan penambahan kekuatan, mengalami kesulitan
       dalam kecepatan untuk mengirimkan penambahan kekuatan untuk
       segera tiba di tempat kejadian. Keadaan ini menyebabkan kurang
       efektifnya penanganan konflik sosial yang terjadi dan dapat mendorong
       semakin meluasnya konflik yang terjadi.

       3) Jumlah penduduk yang besar, yang heterogen dan tersebar
       hingga kepelosok-pelosok desa hingga kepegunungan, kualitas sumber
       daya manusia yang relatif rendah, tingkat disiplin dan kesadaran hukum
   1   2   3   4   5   6   7   8