Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
59
7) Di setiap desa saat ini terus diupayakan penempatan satu orang
Polisi/ desa yang dikenal dengan sebutan Bhayangkara Pembina
Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) sesuai dengan kebijakan Kapolri, dan
sebagiannya telah terealisir, serta yang selama ini telah eksis dan
dikenal masyarakat adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI,
merupakan petugas keamanan terdepan yang langsung bersentuhan
dan berhubungan dengan masyarakat, serta merupakan kekuatan untuk
mewujudkan terlaksananya peningkatan deteksi dini dan peringatan dini
dalam rangka kewaspadaan nasional.
b. Kendala.
1) Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan
formal atau penyelenggara negara termasuk anggota parlemen,
berkaitan dengan masih maraknya kasus korupsi yang terjadi di
lingkungan para penyelenggara negara (eksekutif, judikatif) maupun
legislatif (anggota DPR), sehingga mengakibatkan masyarakat kurang
mendukung kebijakan yang diambil pemerintah termasuk upaya-upaya
pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan
penghentian konflik.
2) Luasnya wilayah Indonesia disertai kondisi sarana transportasi
yang kurang memadai mengakibatkan apabila terjadi konflik sosial yang
masif, yang membutuhkan penambahan kekuatan, mengalami kesulitan
dalam kecepatan untuk mengirimkan penambahan kekuatan untuk
segera tiba di tempat kejadian. Keadaan ini menyebabkan kurang
efektifnya penanganan konflik sosial yang terjadi dan dapat mendorong
semakin meluasnya konflik yang terjadi.
3) Jumlah penduduk yang besar, yang heterogen dan tersebar
hingga kepelosok-pelosok desa hingga kepegunungan, kualitas sumber
daya manusia yang relatif rendah, tingkat disiplin dan kesadaran hukum